Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Residivis Spesialis Curanmor

redaksi by redaksi
08/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sidoarjo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap dan menangkap lima orang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua di antaranya merupakan residivis kambuhan.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Kedua residivis tersebut adalah YL (46), warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41), warga Dukuh Kupang, Surabaya. Mereka diketahui sudah berulang kali terlibat dalam kasus serupa. AR bahkan tercatat sudah enam kali dipenjara atas kasus pencurian sejak 2009.

Tiga tersangka lainnya yang juga merupakan bagian dari jaringan ini adalah SI (36), warga Sukomanunggal, Surabaya; RU (37), warga Blega, Bangkalan, Madura; dan IM (28), warga Sampang. Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Vario hitam yang diparkir di depan sebuah minimarket kawasan Pepelegi, Waru.

Kapolresta Sidoarjo melalui Kasat Reskrim Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian motor dan ponsel di wilayah Waru dan Gedangan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap YL dan AR, yang kerap menggunakan modus merusak kunci motor dengan kunci T.

“YL mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya tujuh lokasi, termasuk warung kopi di Tanggulangin, tempat cuci motor di Gedangan, dan sebuah kafe di Jombang. Sementara AR juga mengaku beraksi di sejumlah lokasi, baik bersama YL maupun sendiri,” ujar Kompol Fahmi, Senin (7/7).

Dalam pengakuannya, AR menyebut sempat beraksi seorang diri di sebuah salon dan tempat cuci motor. Aksi mereka cukup terorganisir. Hasil curian dijual kepada dua penadah berinisial IM dan KM, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang cukup rapi dan sistematis. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu, berjudi, serta memenuhi kebutuhan harian,” tambah Fahmi.

Kelima tersangka kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: CuranmorResidivisSidoarjo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

AKBP Anggi Saputra Ibrahim Resmi Jabat Kapolres Kediri Kota dalam Sertijab di Mapolda Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar Bahas penetapan 3 Raperda

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar Bahas penetapan 3 Raperda

08/12/2024

KA Kertanegara Alami Keterlambatan, KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf dan Berikan Kompensasi

03/06/2025

Maju Pilkada Kota Kediri, Ronny Ketua PSI Mendapat Wejangan Dari Mantan Ketua PBNU

08/05/2024

Gala Senja Mustika Rasa di Istana Gebang, Wali Kota Blitar Sambut Keluarga dan Pengagum Bung Karno

20/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO