Senin, Agustus 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Jerat Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan dengan Pasal Berlapis

redaksi by redaksi
07/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pamekasan – Polres Pamekasan menetapkan ZA (46), warga Kelurahan Jungcangcang, sebagai tersangka penganiayaan terhadap kurir JNT berinisial IS (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu. Aksi kekerasan itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Peristiwa terjadi pada Senin (30/6) pukul 10.45 WIB saat IS mengantarkan paket COD berisi handphone pesanan istri pelaku. Setelah membuka paket, istri ZA marah karena barang tidak sesuai. Ia lalu mengadu ke suaminya.

ZA kemudian memaksa korban mengembalikan uang dengan menarik tas korban dan mencekik lehernya dari belakang. Kejadian berlangsung di ruko milik pelaku di Jl. Teja, Pamekasan, dan terekam dalam video berdurasi 31 detik yang kini menjadi barang bukti, bersama satu unit handphone.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyatakan bahwa ZA dijerat pasal berlapis, Pasal 365 ayat 1 KUHP (Pencurian dengan kekerasan) – ancaman maksimal 9 tahun, Pasal 351 ayat 1 KUHP (Penganiayaan) – ancaman 2 tahun 8 bulan dan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP (Perbuatan tidak menyenangkan) – ancaman 1 tahun penjara.

Tags: Kurir JNTPelaku PenganiayaanPenganiayaan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Cara Memanfaatkan Sumber Daya Alam di Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

29/12/2024

Mas Dhito Ingatkan ASN Baru: Jaga Integritas, Bekerja dengan Hati, dan Loyal kepada Masyarakat

05/12/2025

Warga Kemloko Antusias Sambut Program “Koplingmas” Bhabinkamtibmas Polsek Nglegok

22/05/2026

Pengurus GP Ansor Kabupaten Blitar Resmi Dilantik di Pendopo RHN

06/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO