Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mendorong pengembangan kawasan dan peningkatan pelayanan publik berbasis transportasi berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Selasa (1/7), di Madiun.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak.
Salah satu poin utama dalam kerja sama ini adalah rencana pengembangan Stasiun Caruban sebagai simpul transportasi strategis. Pemerintah Kabupaten Madiun mengusulkan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga ke Stasiun Caruban, untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat ke berbagai kota seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan lainnya.
“Stasiun Caruban menjadi titik penting jalur lintas selatan di Jawa Timur. Mobilitas warga tinggi, dan ini peluang besar untuk ditingkatkan,” ujar Suharjono dalam sambutannya.
Tak hanya Caruban, pengembangan juga menyasar Stasiun Babadan yang dirancang menjadi pusat logistik dan kargo, serta wilayah Wilangan yang akan difokuskan pada penataan kawasan terpadu.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya KAI dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik, tata ruang, dan pengembangan ekonomi lokal.
“Kolaborasi ini kami harapkan jadi fondasi program-program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Suharjono.
Pemerintah Kabupaten Madiun menyambut baik kerja sama ini dan berharap keberlanjutannya mampu mendorong pertumbuhan wilayah sekaligus membuka peluang investasi baru.
MoU ini menjadi bukti bahwa transformasi transportasi publik tak hanya soal jalur dan jadwal, tapi juga pengembangan kawasan dan ekonomi warga. KAI dan Pemkab Madiun tampak serius menjadikan stasiun lebih dari sekadar tempat naik-turun penumpang.