Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

danu by danu
24/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tuban – Misteri penemuan mayat perempuan di area persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, pada Senin (23/6/2025), akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial PR (22), warga Desa Tingkis, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga hari lalu.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

Polres Tuban melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam. Pelaku berinisial SF (25), pria asal Sidoarjo, yang diketahui merupakan kekasih korban.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc., mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu pertengkaran asmara.

“Pelaku memukul korban di bagian belakang leher sebanyak tiga kali, dan yang terakhir mengenai wajah korban hingga tak sadarkan diri dan jatuh ke lumpur,” terang AKP Dimas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (21/6), namun baru diketahui dua hari kemudian saat warga menemukan jasad korban dalam kondisi kepala terendam lumpur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, jika ditemukan unsur perencanaan, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: Kasus PembunuhanPembunuhan di SawahPolriTuban

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

09/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Next Post

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kediri Kota Buka Turnamen Bulu Tangkis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Gelar Safari Destinasi Pariwisata, Upaya Pemkab Sukseskan Ayo Kunjungi Blitar

25/10/2024

Tuna Netra di Tulungagung Gelar Tadarus Online selama Bulan Suci Ramadhan

29/03/2024

Resmi: Xabi Alonso Gantikan Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Real Madrid Mulai Juni 2025

12/05/2025

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO