Jumat, Juni 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

danu by danu
24/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan secara sistematis oleh seorang pria asal Nganjuk, Jawa Timur. Tersangka berinisial TD (38) ditangkap karena diduga menjadi otak di balik manipulasi ratusan data warga untuk kepentingan bisnis online ilegal.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Modus yang digunakan tergolong rapi. Tersangka mengaku kepada warga bahwa mereka bisa mendapatkan MBG (Makanan Bergizi Gratis) hanya dengan menyerahkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie, tanpa perlu datang ke kantor pajak. Selanjutnya, data tersebut digunakan untuk mendaftarkan NPWP elektronik, registrasi SIM card, dan membuka akun e-wallet secara online.

“Setelah terkumpul, data-data warga digunakan untuk membuka rekening e-wallet Seabank serta membuat akun Shopee Affiliate,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers, Senin (23/6).

Tidak berhenti di situ, tersangka juga memanfaatkan akun-akun tersebut untuk membangun jaringan toko online. Setidaknya terdapat 130 akun Shopee yang dibuat menggunakan identitas orang lain tanpa izin. Melalui toko online bernama Kayla Shop, tersangka bersama tujuh admin melakukan live streaming sejak Desember 2024, mempromosikan produk milik orang lain dan mendapatkan komisi 5–25 persen dari Shopee Affiliate.

“Keuntungan disimpan di e-wallet pribadi milik tersangka dan digunakan untuk kebutuhan pribadinya,” tambah Kombes Abast.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 105 unit handphone (82 di antaranya khusus untuk live streaming), 129 akun toko online Shopee, 100 rekening Seabank, 129 data identitas warga (KTP dan NPWP) serta 2 unit PC rakitan, 2 monitor, dan keyboard

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang ITE yang telah diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 67 ayat 3 jo Pasal 65 ayat 3 UU RI Nomor 27 Tahun 2002 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polisi saat ini masih memburu satu rekan tersangka berinisial K yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Tags: mbgnganjukpenipuanPolri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

16/06/2025
Next Post

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Blitar Youth Festival 2024, Bupati Rini Syarifah : Mereka Ini Potensinya Luar Biasa

04/08/2024

Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Keidiri, Motor Korban Terbakar

02/05/2024

Menyapa Sejarah: Pameran Temporer Museum Kediri Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

17/06/2025

UNISKA Kediri Peringati Harlah ke-42: Meneguhkan Langkah, Menggapai Prestasi

03/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO