Jumat, Agustus 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Langgar Maklumat Aman Suro 2025

redaksi by redaksi
09/06/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar– Menjelang pelaksanaan tradisi Suro 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan silat.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025, sebuah kesepakatan bersama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perguruan silat se-Jawa Timur.

Baca Juga :

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pada Minggu (8/6/2025), Polres Blitar melaksanakan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan perguruan, antara lain di Lapangan Lorejo (Kecamatan Bakung), Padepokan PSHT Cabang Blitar (Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro), Taman Sakura (Kecamatan Garum), serta di kawasan Jenggolo Urung–Urung (Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari). Kegiatan ini melibatkan satu peleton personel Brimob dari Kompi C Kediri.

Dari hasil operasi di wilayah Gawang, Kecamatan Wonotirto, petugas berhasil mengamankan 12 pelanggaran, antara lain 9 pelanggaran akibat pengendara tidak menggunakan helm. 3 pelanggaran karena penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang dinilai mengganggu ketenangan warga, Barang bukti berupa STNK disita petugas.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, khususnya dalam momen penting seperti tradisi Suro.

“Maklumat Aman Suro 2025 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib dipatuhi semua pihak. Setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Dalam maklumat tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta dan masyarakat, antara lain, Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, Larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong), Serta menjaga sikap dan perilaku selama berlangsungnya tradisi.

Polres Blitar juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas perguruan silat, menjadi teladan dalam menjaga suasana damai dan tertib. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah potensi konflik yang mungkin muncul selama bulan Suro.

Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar berharap pelaksanaan tradisi Suro tahun 2025 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh makna, tanpa mengurangi nilai-nilai kultural dan spiritual yang melekat dalam tradisi tersebut.

Tags: blitarperguruan pencak silat

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

13/08/2026
Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Next Post

Lonjakan Penumpang Kereta Selama Libur Idul Adha, Stasiun Kediri Catat Kenaikan 25 Persen

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

RMI PBNU Cetak 32 Fasilitator untuk Perluas Gerakan Pesantrenku Aman di Lima Provinsi

17/07/2026

Festival Band Pelajar Se-Jawa Timur Bela Negara 2025 Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Musik

25/10/2025

Kapolres Kediri Kota Jalin Sinergi dengan Ulama, Pererat Keamanan dan Kebersamaan

26/03/2025

Gelar Workshop di Blitar, Anggota DPRD Jatim Neng Laili Abidah Ajak Masyarakat Bangun Ketahanan Sosial

30/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO