Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pelajar Pengeroyokan di Kanigoro, Polres Blitar Amankan Enam Orang – Dua Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
07/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

BLITAR – Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat kembali mencoreng ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Blitar. Kepolisian Resor (Polres) Blitar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Kanigoro pada 25 Mei 2025 lalu. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengungkapkan dua pelaku utama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MR (17) pelajar asal Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro dan A.A.H. (20), seorang karyawan swasta asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Keduanya diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan silat yang diduga memiliki konflik dengan kelompok korban.

“Sementara empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena mereka berada dalam rombongan saat insiden terjadi, namun tidak terbukti terlibat langsung dalam aksi kekerasan,” ujar AKP Momon, Sabtu (7/6/2025).

Keempat saksi tersebut adalah A.D.A. (16) dari Kecamatan Talun, A.G.W. (18) dari Kecamatan Sutojayan, M.S.A. (19) dari Gondanglegi, Sutojayan, serta M.A.Y. (21) dari Kecamatan Talun.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit telepon seluler, dua buah helm, dua sepeda motor Honda Vario (merah dan hitam), serta satu buah KTP milik salah satu terduga pelaku.

AKP Momon menyebut bahwa insiden ini bukan kejadian spontan, melainkan merupakan buntut dari konflik antarperguruan silat yang sudah berlangsung lama. “Motif awal diduga kuat karena dendam antar kelompok silat. Kami masih terus mendalami,” ujarnya.

Proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini tengah berjalan. Mengingat M.R.N.W. masih berstatus di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan asesmen sesuai dengan aturan perlindungan anak.

Sedangkan A.A.H., yang telah dewasa secara hukum, akan ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama.

Tags: blitarpencak silatPengeroyokan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Libur Panjang, Satlantas Polres Trenggalek Gencar Patroli Amankan Jalur Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

14/05/2026

05/07/2024

Relawan Suket Teki Nusantara Kirim Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bujel Kediri

12/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO