Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Admin Grup Facebook “Cinta Sedarah” di Bali

danu by danu
25/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDG (44), admin grup Facebook “Cinta Sedarah” yang sempat menggegerkan jagat maya. Penangkapan dilakukan di Denpasar, Bali, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat Gresik yang resah atas aktivitas menyimpang dari grup tersebut.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Grup Facebook tersebut diketahui berisi konten-konten pornografi dan dinilai menyimpang secara moral serta sosial. Masyarakat Gresik merasa terganggu, terlebih saat diketahui bahwa grup itu tengah aktif merekrut anggota dari wilayah mereka.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Denpasar,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5/2025).

Diketahui, pelaku merupakan warga Kota Denpasar, Bali, dan berprofesi sebagai pemandu wisata. Ia diduga menjadi admin utama dari grup tersebut yang sempat berganti nama menjadi “Suka Duka”.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, terduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Gresik dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Abast saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Polisi masih mendalami motif serta modus operandi yang digunakan pelaku dalam mengelola dan menyebarkan konten grup menyimpang tersebut di media sosial. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

Tags: Admin FacebookCinta SedarahGresik

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

Uniska Kediri Gelar Wisuda ke-44: Komitmen Wujudkan Kampus Berdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

25/07/2025

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Digelar 27 April–3 Mei 2025

26/04/2025

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Halal Bihalal Bareng Mas Dhito

16/04/2025

Jelang Ramadan, Tim Satgas Pangan di Kediri Sidak Pasar

28/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO