Sabtu, Agustus 2, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Admin Grup Facebook “Cinta Sedarah” di Bali

danu by danu
25/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDG (44), admin grup Facebook “Cinta Sedarah” yang sempat menggegerkan jagat maya. Penangkapan dilakukan di Denpasar, Bali, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat Gresik yang resah atas aktivitas menyimpang dari grup tersebut.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Grup Facebook tersebut diketahui berisi konten-konten pornografi dan dinilai menyimpang secara moral serta sosial. Masyarakat Gresik merasa terganggu, terlebih saat diketahui bahwa grup itu tengah aktif merekrut anggota dari wilayah mereka.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Denpasar,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5/2025).

Diketahui, pelaku merupakan warga Kota Denpasar, Bali, dan berprofesi sebagai pemandu wisata. Ia diduga menjadi admin utama dari grup tersebut yang sempat berganti nama menjadi “Suka Duka”.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, terduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Gresik dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Abast saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Polisi masih mendalami motif serta modus operandi yang digunakan pelaku dalam mengelola dan menyebarkan konten grup menyimpang tersebut di media sosial. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

Tags: Admin FacebookCinta SedarahGresik

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Uniska Kediri Gelar Wisuda ke-44: Komitmen Wujudkan Kampus Berdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Puncak Perjalanan Akademik: Putri dan Rinto Jalani Sidang Terbuka Doktor Bersama

31/07/2025

Jelang Bulan Puasa, Polres Tulungagung Amankan Penjual Bubuk Mercon

19/02/2025

Rekam Jejak 4 Tahun Mas Dhito Pimpin Kabupaten Kediri

20/02/2025

Diantar Teman Kades, Eko Hariadi Mendaftar Bacawabup Blitar ke DPC PDI Perjuangan

10/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO