Selasa, Agustus 5, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Order Fiktif GoShop, Seorang Wanita Diamankan

danu by danu
20/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Madiun – Kepolisian Resor Madiun Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar kasus penipuan ringan yang dilakukan melalui modus order fiktif layanan GoShop. Seorang perempuan berinisial N.A. (21), warga Kelurahan Nusukan, Surakarta, berhasil diamankan setelah terbukti melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah driver ojek online.

Baca Juga :

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Rp160 Juta

Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang cerdik dan licik. N.A. menggunakan dua akun berbeda atas nama “Sania” dan “Nur Janah” pada aplikasi Gojek untuk memesan produk kosmetik dari toko-toko lokal. Ia kemudian meminta para driver untuk membayar pesanan di muka dengan alasan transaksi dilakukan secara offline.

Namun setelah barang dibeli dan dikirim ke alamat yang dituju di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, diketahui bahwa alamat tersebut fiktif. Pelaku lantas menghilang dan memutus komunikasi, meninggalkan para driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah.

Salah satu korban, Anang Wibisono, driver asal Nambangan Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu. Ia menyadari menjadi korban penipuan setelah alamat pengantaran yang diberikan tidak dapat ditemukan. Dua driver lain, Mashudi dan Dwi Purwanto, juga mengalami kerugian serupa dengan pola yang sama.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menerima orderan serupa dari akun yang berbeda, namun mencurigai bahwa pelaku adalah orang yang sama. Polisi kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan dalam aksi penipuan.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para mitra ojek online, untuk lebih berhati-hati terhadap pola-pola penipuan serupa,” ujar AKP Agus pada Senin (19/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali produk kosmetik yang telah dibayarkan oleh driver, guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan, yang dapat dikenai hukuman pidana penjara atau denda.

Polres Madiun Kota mengimbau agar para mitra transportasi daring lebih waspada dalam menerima orderan, terutama ketika diminta untuk membayar pesanan di muka tanpa kejelasan alamat pengantaran.

Tags: GOShopmadiunOrder Fiktif

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Rp160 Juta

05/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

05/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi Capai 14 Ton per Hari

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil di Kepanjen

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Next Post

Peringati Harkitnas, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Railfans Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Naik Motor, Atur Arus Balik Mudik di Titik Titik Kemacetan

04/04/2025

Libur Idul Adha, PT KAI Daop 7 Madiun Siapkan 11 Ribu Tempat Dudul

13/06/2024

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

23/06/2025

Kantor Imigrasi Blitar Sosialisasikan Penerbitan Paspor dan Keimigrasian di UIN Tulungagung

25/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO