Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Gempur Premanisme, Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Tangkap 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

redaksi by redaksi
16/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polda Jawa Timur mencatat hasil gemilang dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 dengan mengungkap 1.863 kasus dan mengamankan 2.307 tersangka dalam kurun waktu dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program Asta Cita, khususnya dalam menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Penindakan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran kepolisian dengan langkah-langkah preemtif, preventif, hingga represif,” ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, merinci bahwa operasi melibatkan 275 personel Satgas Polda dan 2.566 personel dari jajaran Polres.

Dari total 1.863 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 160 kasus Target Operasi (TO) dengan 159 tersangka, 259 kasus non-TO dengan 342 tersangka dan 1.444 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 1.706 pelaku yang diberikan pembinaan.

Modus kejahatan yang ditemukan didominasi penganiayaan oleh individu maupun kelompok, termasuk gangster, debt collector, serta bentrokan antar kelompok.

“Para tersangka dijerat pasal-pasal KUHP, seperti Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 335 tentang ancaman kekerasan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan,” jelas Kombes Farman.

Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif di Jawa Timur, serta mendukung masuknya investasi di wilayah tersebut.

Tags: Ops Pekat Semeru IIPekat Semeru 2025tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Polres Kediri Kota Gelar “Jumat Berkah”, Polisi dan Warga Makan Siang Bersama Usai Salat Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

PT KAI Daop 7 Madiun dan Pesantren Lirboyo Jalin Kerja Sama, Santri Dapat Diskon Tiket KA

29/03/2025

Mas Dhito Ajak RT/RW Aktif Tangani Masalah Sosial di Masyarakat

28/07/2025

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026

Tradisi Lebaran Ketupat, Simbol Syukur dan Silaturahmi Usai Ramadan dan Puasa Syawal

08/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO