Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tangkap Tiga Tersangka Pembuat Video Deep Fake Catut Nama Gubernur

redaksi by redaksi
29/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana manipulasi data digital (deep fake) yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pegawai Kominfo Jatim pada 15 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jatim segera melakukan patroli siber dan penyelidikan.

“Dari laporan tersebut, ditemukan dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI),” ujar Irjen Pol Nanang.

Dalam modus operandi, tersangka mengedit video Gubernur Khofifah dengan menggunakan AI untuk membuat narasi palsu tentang penawaran motor murah seharga Rp500 ribu, yang diklaim sebagai program bantuan dari Gubernur Jatim tanpa perlu sistem COD dan disertai kelengkapan surat.

Tak hanya mencatut nama Gubernur Jatim, para pelaku juga melakukan hal serupa dengan nama Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat. Video-video manipulatif ini kemudian diunggah ke platform TikTok untuk menjaring korban dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, menyebutkan pihaknya telah menangkap tiga tersangka, yakni HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. HMP membuat akun TikTok dan mengedit video, UP menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan, sementara AH bertugas sebagai operator WhatsApp untuk berkomunikasi dan mengelabui korban,” ungkap Kombes Pol Bagoes.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah menjalankan aksi mereka selama tiga bulan dengan keuntungan mencapai Rp87,6 juta. Korban tersebar dari berbagai daerah di Indonesia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima dari media sosial agar tidak mudah menjadi korban penipuan.

“Polda Jatim akan terus memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih,” tegas Kombes Jules.

Tags: Tiga TersangkaVideo Deep Fake

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Pembobol Minimarket Berkat Rekaman CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

20/08/2024

Karnaval Pasirharjo Blitar 2025 Menjadi Sorotan, WNA Ikut Nikmati Kemegahan Acara

16/11/2025

644 Baliho Pasangan Cabup Blitar Rini Syarifah – Abdul Ghoni di Rusak Orang Tidak Dikenal

12/10/2024

Ali Afandi Resmi Nahkodai KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

13/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO