Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Kurir dan 938,73 Gram Sabu

danu by danu
24/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang pada Jumat malam, 18 April 2025.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hery Indratulloh, petugas mengamankan seorang kurir berinisial A serta menyita barang bukti berupa sabu seberat total 938,73 gram.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, dalam konferensi pers pada Rabu (23/4), menjelaskan bahwa sabu tersebut telah dikemas dalam sembilan plastik bening dan siap untuk diedarkan.

“Barang bukti terdiri dari 9 plastik bening yang masing-masing berisi sabu dengan berat ±103,10 gram hingga ±104,88 gram, total keseluruhan mencapai 938,73 gram,” ujar AKBP Hartono.

Selain sabu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut. Identitas penerima sabu juga telah diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Kecamatan Ketapang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Saat ini, tersangka A dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Tags: Bandar SabuKurir SabusabuSampang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

Laga di Semarang Jadi Penentu Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Hadiri Perayaan Paskah, Mas Dhito Sampaikan Duka atas Wafatnya Paus Fransiskus

25/04/2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Untuk Membangun Puskesmas Pembantu

22/06/2025

Belum Ada Kepastian Dari Pemkab Malang, Arema FC Akan Tetap Berlaga di Stadion Soepriadi Kota Blitar Tanpa Penonton

13/02/2025

Warga Kauman Ponorogo yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

21/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO