Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Amankan 900 Gram Sabu dari Tangan Tiga Tersangka

redaksi by redaksi
22/04/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Kediri – Kepolisian Resor (Polres) Kediri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 900 gram dari tangan tiga tersangka, yakni Mohamad Ilham Maulana alias Kacung warga Gedangsewu, Kecamatan Pare, serta pasangan suami istri Abdul Arif alias Amek dan Kholif warga Bloran, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengarah pada penangkapan Kacung. Dari tangan Kacung, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 900 gram yang dikemas dalam 9 plastik bening.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari Amek yang diketahui sedang menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan atas kasus serupa, yakni kepemilikan 70 gram sabu dan 4.000 butir pil dobel L tiga bulan yang lalu.

Selain Amek, polisi juga mengamankan istrinya, Kholif, yang berperan sebagai penyedia tempat penyimpanan sabu.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. “Kita mengamankan tiga tersangka. Kacung berperan sebagai kurir, sedangkan Amek sebagai pemilik barang sekaligus pengendali, dan Kholif membantu menyediakan tempat penyimpanan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat timbang dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kasus penangkapan sabu ini terus didalami oleh Polres Kediri untuk mengungkap jaringan diatasnya.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tags: polres Kedirisabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Next Post

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Satnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Empat Pengedar Sabu

18/09/2024

5 Wisata Goa Di Blitar Yang Wajib di Kunjungi. Mulai Dari Yang Bersejarah Sampai Yang Megah

16/05/2024

Wakil Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Al-Qur’an

28/03/2025

Ratusan Petani, Warga, dan Pendekar Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Sawah

17/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO