Sabtu, September 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Bandar dan Dua Pengedar Sabu

redaksi by redaksi
09/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pamekasan – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap petugas gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo dalam penggerebekan di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (38), MFA (45), dan G (40). M diketahui berperan sebagai bandar, sementara MFA dan G merupakan pengedar. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

“Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram,” ujar Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (8/4/2025).

Kompol Hendry menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada aparat penegak hukum.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke Polres Pamekasan agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Tags: Bandar SabuPengedar SabuTiga Tersangka Narkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

03/09/2026
Next Post

Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Performa Apik di Persik Kediri, Ezra Walian Masuk Radar Timnas Indonesia

11/03/2026

KAI Daop 7 Madiun Kembalikan Barang Senilai Puluhan Juta milik Penumpang Tertinggal di Stasiun dan Kereta

09/04/2024

Tanpa Kompromi, Bupati Tulungagung Kembali Mutasi Besar Besaran

30/12/2025

Jelang Penerapan Aturan Baru, PJT I Sosialisasikan Pembatasan Akses di Bendungan Lahor

21/07/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO