Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Pegawai SPBU Diamankan

danu by danu
28/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember – Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

Tiga pegawai SPBU diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 21.30 WIB di SPBU Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menyita 19 jeriken berisi 457 liter solar subsidi yang diduga disalahgunakan.

“Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku membeli solar subsidi menggunakan barcode MyPertamina yang bukan hak mereka, kemudian menjualnya kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” ujar AKBP Bayu Pratama dalam konferensi pers, Kamis (27/3).

Ketiga pegawai yang diamankan terdiri dari dua operator SPBU dan satu pengawas. Mereka diduga telah menjalankan praktik ini sejak 2023 dengan keuntungan sekitar Rp1.000 per liter.

Polisi juga mengamankan delapan barcode MyPertamina yang digunakan dalam transaksi tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polres Jember menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Tags: SPBUSPBU JemberTiga Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

09/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Next Post

Polres Kediri Kota dan Bhayangkari Santuni Anak Yatim dalam Peringatan Nuzulul Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Menjadi Calon Wakil Walikota Blitar Terpilih, Elim Tyu Samba : Saya Masih Kader Gerindra

Menjadi Calon Wakil Walikota Blitar Terpilih, Elim Tyu Samba : Saya Masih Kader Gerindra

08/12/2024

Jajakan PSK melalui Aplikasi Michat, Penyanyi Dangdut Orkes Melayu Ditangkap UPPA Polres Blitar Kota

27/03/2024

Polres Kediri Kota Gelar Sahur Gratis, Warga Antusias Sambut Kebersamaan Ramadan

15/03/2025

PSI Kota Kediri Siap Menangkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil di Pilgub 2024

05/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO