Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Satnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Empat Pengedar Sabu

redaksi by redaksi
18/09/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Empat tersangka yang diamankan petugas mereka adalah SB alias Man, MH alias Piko, AP, dan BS. Petugas juga mengamankan barang bukti puluhan plastik klip berisi sabu-sabu diduga hendak diedarkan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, pengungkapan bermula petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika sabu-sabu di wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

\”Setelah kita selidiki, lokasinya ada di sebuah toko sparepart motor di wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri,\” jelasnya.

Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan, hasil penyelidikan petugas terungkap identitas dari terduga pelaku. Selanjutnya, ada empat tersangka yang berhasil diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada hari Minggu (15 September 2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurutnya, keempat tersangka itu diduga merupakan satu jaringan. “Selain berhasil mengamankan tersangka, kami juga melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti milik tersangka,\” tambahnya.

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka terdiri dari 27 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 17,73 gram, 1 ATM, 1 tas pinggang, empat unit handphone, seperangkat alat hisap sabu-sabu, dua timbangan digital.

Berikutnya, sebuah sekrop yang terbuat dari sedotan, satu unit sepeda motor Yamaha V-xion warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 16.000 ribu.

\”Tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,\” tutup Iptu Bowo Tri Kuncoro.

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Pimpin Klasemen, Bali United Rangking 5 

07/01/2025

Marine Combat Veteran Kills 12 In Crowded California Bar

08/10/2024

Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, 10 Polwan Jadi Kapolres, Ini Namanya

13/03/2025

Diguyur Hujan, Mas Dhito dan Ratusan Kepala Daerah Tetap Semangat Ikuti Geladi Bersih Pelantikan

19/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO