Kediri, Kabarutama – Polres Kediri mengerahkan 96 personel dalam Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengatakan, operasi tersebut mengedepankan upaya preventif dan edukatif. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Latif, porsi penindakan represif dalam operasi tahun ini ditetapkan sebesar 20 persen. Dengan demikian, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.
“Dalam amanat tadi sudah saya sampaikan, kami lebih mengedepankan preventif dan edukatif. Untuk represifnya hanya 20 persen. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” kata Latif seusai apel Operasi Patuh Semeru 2026.
Ia menjelaskan, 96 personel yang dilibatkan akan disebar ke seluruh wilayah hukum Polres Kediri. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Latif menegaskan, keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata persoalan menghindari sanksi tilang. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, pengendara diimbau menggunakan helm, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri tetap menerapkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
Latif menyampaikan, penindakan menggunakan tilang manual akan dilakukan oleh perwira yang memiliki sertifikasi dan kewenangan untuk melakukan penilangan.
Penerapan kedua mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan terhadap perilaku pengguna jalan dan mendorong masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Meski penindakan tetap dilakukan, Latif kembali menekankan bahwa pencegahan dan edukasi menjadi prioritas selama operasi berlangsung.
Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga kondisi lalu lintas di Kabupaten Kediri semakin aman, tertib, dan lancar.
Selain menyasar pengguna jalan secara umum, Polres Kediri memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
Latif mengingatkan pelajar agar selalu mengenakan helm dan melengkapi dokumen kendaraan. Ia juga menegaskan bahwa pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan raya.
Orang tua pun diminta berperan aktif dalam menjaga keselamatan anak, terutama saat berangkat dan pulang sekolah.
“Untuk seluruh pelajar, kami menekankan agar menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Apabila memang belum memiliki SIM, tolong diantarkan oleh orang tuanya,” tegas Latif.
Ia juga mengingatkan pelajar agar tidak berkendara secara ugal-ugalan karena perilaku tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak dini. Kesadaran mematuhi aturan diharapkan tumbuh dari diri sendiri, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas.
“Harapan kami, masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 digelar di lapangan apel Mapolres Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Wakapolres, para kepala bagian, kepala satuan, kapolsek jajaran, serta personel bintara Polres Kediri.
Usai apel, Kapolres Kediri bersama para tamu undangan melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas yang akan digunakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Melalui operasi ini, Polres Kediri berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan dapat lebih terjaga.
















