Gresik, Kabarutama – Seorang pria berinisial S (38) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap sejumlah pengendara perempuan di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, S ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme, setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban.
“Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026,” kata Prasetyo, didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza, Jumat (11/9/2026).
Aksi terakhir yang dilaporkan terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor menuju tempat kerja dan melintas di jalan persawahan yang relatif sepi.
Korban yang melihat gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan kemudian merekam menggunakan telepon seluler. Ketika melintas di dekat pelaku, S diduga melakukan tindakan eksibisionisme.
Korban mengaku telah tiga kali menjadi sasaran pelaku di lokasi yang sama sebelum akhirnya memberanikan diri melapor kepada polisi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengaku sengaja memilih lokasi yang sepi untuk menyasar perempuan yang berkendara seorang diri. Kepada penyidik, ia juga mengaku terpengaruh konten pornografi.
Polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya kaus lengan panjang berwarna biru dongker, celana pendek hitam bergaris putih, serta topi merah.
Atas dugaan perbuatannya, S dijerat Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kesusilaan di muka umum.
Polisi juga melibatkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan S sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polres Gresik mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar tidak ragu melapor. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau WhatsApp “Lapor Cak Rama” di nomor 081188002006.
Polisi masih mendalami dugaan aksi serupa yang dilakukan S serta kemungkinan adanya korban lain.















