Jumat, September 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
11/09/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik, Kabarutama – Seorang pria berinisial S (38) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap sejumlah pengendara perempuan di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, S ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme, setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban.

“Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026,” kata Prasetyo, didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza, Jumat (11/9/2026).

Aksi terakhir yang dilaporkan terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor menuju tempat kerja dan melintas di jalan persawahan yang relatif sepi.

Korban yang melihat gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan kemudian merekam menggunakan telepon seluler. Ketika melintas di dekat pelaku, S diduga melakukan tindakan eksibisionisme.

Korban mengaku telah tiga kali menjadi sasaran pelaku di lokasi yang sama sebelum akhirnya memberanikan diri melapor kepada polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengaku sengaja memilih lokasi yang sepi untuk menyasar perempuan yang berkendara seorang diri. Kepada penyidik, ia juga mengaku terpengaruh konten pornografi.

Polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya kaus lengan panjang berwarna biru dongker, celana pendek hitam bergaris putih, serta topi merah.

Atas dugaan perbuatannya, S dijerat Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kesusilaan di muka umum.

Polisi juga melibatkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan S sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar tidak ragu melapor. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau WhatsApp “Lapor Cak Rama” di nomor 081188002006.

Polisi masih mendalami dugaan aksi serupa yang dilakukan S serta kemungkinan adanya korban lain.

Tags: eksibisionismePamer Alat KelaminPria di Gresik

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

03/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sabu 53 Gram Disita, Polres Probolinggo Ringkus Dua Pria di Pajarakan

02/09/2026
Next Post

Presiden Prabowo Instruksikan KSAL Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna DPRD Kabupupaten Blitar Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Terhadap PU Fraksi Atas Ranperda P-APBD 2024

20/08/2024

KAI Daop 7 Madiun Catat 486 Ribu Penumpang di Mei 2025, Keberangkatan KA Tembus 100% Tepat Waktu

17/06/2025

Macan Putih Matangkan Serangan, Siap Curi Poin di Kandang PSIM

28/10/2025

DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Dorong Sistem Perpajakan yang Lebih Adil

24/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO