Jumat, Oktober 23, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Penerapan MBK 24 Jam Belum Sebulan, Aktivis Literasi Minta Kebijakan Tak Terburu-buru Dinilai

redaksi by redaksi
06/09/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – Penerapan operasional Makam Bung Karno (MBK) selama 24 jam yang dilakukan Pemerintah Kota Blitar menuai beragam tanggapan. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum tepat apabila langsung disimpulkan berhasil maupun gagal karena masa penerapannya masih relatif singkat.

Aktivis Literasi Kota Blitar, Zaki Mustofa, mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melihat dampak nyata dari kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan MBK 24 jam bahkan belum berlangsung selama satu bulan.

Baca Juga :

Polda Jatim Amankan 11 Orang Saat Aksi Mahasiswa di Surabaya, Dugaan Pemicu Kericuhan Didalami

Hari Santri 2026 di Kediri, Kapolres dan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Persatuan Bangsa

Pernyataan itu disampaikan Zaki menyikapi kritik Mohammad Samanhudi Anwar, Tokoh Aliansi Pecinta Bung Karno, yang sebelumnya mempersoalkan kebijakan operasional MBK selama 24 jam.

Samanhudi menilai kebijakan tersebut belum memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar, terutama pelaku usaha, pedagang hingga tukang becak yang menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan MBK.

Berbeda dengan pandangan tersebut, Zaki meminta semua pihak memberikan ruang bagi kebijakan baru tersebut untuk berjalan terlebih dahulu. Ia menilai diperlukan rentang waktu tertentu agar dampaknya dapat terlihat dan diukur secara lebih objektif.

“Dalam kebijakan publik ada istilah policy lag, yakni jeda waktu antara saat sebuah kebijakan diterapkan dengan munculnya dampak yang ditimbulkan. Kalau MBK 24 jam baru berjalan, tentu belum bisa langsung disimpulkan hasilnya,” ujar Zaki.

Menurut dia, evaluasi awal setidaknya dapat dilakukan setelah kebijakan berjalan sekitar tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah mulai memiliki data yang lebih representatif mengenai perubahan pola kunjungan wisatawan, perputaran omzet pedagang, aktivitas tukang becak, tingkat hunian penginapan serta geliat ekonomi pada malam hari.

“Kalau baru berjalan beberapa minggu, data dan polanya belum cukup terbentuk. Jadi akan sulit menentukan apakah kebijakan ini perlu dipertahankan, diperbaiki atau justru diubah,” jelasnya.

Meski meminta evaluasi dilakukan secara proporsional, Zaki tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan yang muncul di tengah masyarakat. Baginya, kritik maupun pro-kontra merupakan bagian yang wajar ketika sebuah kebijakan baru mulai diterapkan.

Ia menyebut pemerintah tetap perlu mencatat setiap keluhan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari proses monitoring. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul sejak awal dapat menjadi bahan evaluasi ketika pemerintah melakukan peninjauan kebijakan.

“Keluhan masyarakat tentu jangan diabaikan. Itu tetap menjadi bahan monitoring. Tetapi melihat usia kebijakannya yang masih sangat muda, kita juga harus memberikan waktu agar dampaknya bisa terlihat,” katanya.

Zaki juga mendorong Pemkot Blitar lebih aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan warga yang menjalankan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan Makam Bung Karno.

Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemerintah. Pelibatan tokoh masyarakat di sekitar kawasan MBK juga penting agar informasi mengenai tujuan dan mekanisme operasional 24 jam dapat dipahami secara utuh.

“Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi. Tokoh masyarakat juga bisa dilibatkan agar komunikasi dengan warga lebih mudah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zaki mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai kebijakan MBK 24 jam tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, pro-kontra merupakan hal biasa dalam setiap perubahan kebijakan. Persoalan justru dapat menjadi lebih rumit apabila perbedaan pendapat tersebut sengaja diarahkan untuk memprovokasi masyarakat.

“Perbedaan pendapat sebenarnya wajar dan bisa diselesaikan melalui komunikasi. Yang perlu dihindari adalah ketika ada pihak yang sengaja memprovokasi sehingga masyarakat berhadap-hadapan dengan pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh sehingga dapat memberikan penilaian berdasarkan fakta dan perkembangan di lapangan, bukan berdasarkan isu yang belum teruji.

“Kasihan masyarakat kalau justru diadu dengan pemerintah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah informasi dan edukasi supaya mereka bisa memahami kebijakan secara utuh,” pungkas Zaki.

Tags: blitarKebijakanPemkotBlitarKotaBlitarMakamBungKarnoMBK24JamPemkotBlitarWisataBlitar WisataSejarah

Related Posts

Peristiwa

Polda Jatim Amankan 11 Orang Saat Aksi Mahasiswa di Surabaya, Dugaan Pemicu Kericuhan Didalami

23/10/2026
Peristiwa

Hari Santri 2026 di Kediri, Kapolres dan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Persatuan Bangsa

22/10/2026
Peristiwa

Sumur Warga Mengering, Polres Blitar Kota Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Kelurahan Sentul

22/10/2026
Peristiwa

Para Kiai Berkumpul di Lirboyo, Soroti Kasus Gus Yaqut dan Minta Prabowo Turun Tangan

22/10/2026
Peristiwa

Tambang PT EPAS di Kediri Disetop Sementara, DPRD Pasang Peringatan: Jangan Nekat Beroperasi

22/10/2026
Peristiwa

Cegah Jalur Licin saat Hujan, Pemkab Kediri Rehab Taman Kilisuci

21/10/2026
Next Post

Ikuti Penjelajahan Pramuka, Pelajar SMA Islam Watulimo Trenggalek Tewas Tenggelam di Sungai

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Sidang Perdata PT Matahari Sedjakti Sedjahtera vs PT Sekar Pamenang Kembali Digelar

07/01/2026

Bedah Rumah Dinas Tuntas Polres Kediri Kota Gelar Tasyakuran

13/05/2025

Persik Kediri Bidik Kemenangan atas Persija di Laga Kandang Terakhir

13/05/2026

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

30/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO