Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar di BRI Pasar Paing Dibongkar, Mantri dan Dua Nasabah Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
04/09/2026
in Peristiwa
0

Kediri, Kabarutama — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Paing, Kota Kediri.

Baca Juga :

DPR RI Komisi VIII Soroti Peralatan BPBD Kediri yang Menua, Gus An’im Dorong Pelatihan Santri

Bukan Cuma Berdakwah! Santri di Kediri Dibekali Ilmu Hadapi Ancaman Bencana

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AJ (40), seorang pegawai bank yang bertugas sebagai mantri, serta dua nasabah berinisial WR dan SG. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nurngali, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Juli 2026 setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan pada Juli 2026 setelah tim penyidik mengantongi bukti yang cukup serta menunggu hasil perhitungan resmi dari tim auditor,” ujar Nurngali, Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan penyimpangan tersebut terjadi dalam periode 2023 hingga 2024 dan melibatkan sedikitnya 24 pemohon kredit.

Penyidik menduga pengajuan kredit dilakukan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Dalam prosesnya, ditemukan dugaan pemalsuan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan kredit.

Nilai pinjaman yang diajukan disebut berkisar Rp50 juta untuk setiap pemohon. Dari penelusuran lebih lanjut, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.

Namun, angka tersebut masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor yang berwenang.

Kasus tersebut bermula dari Laporan Informasi (LI) serta pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Kota Kediri.

Tim penyidik selanjutnya melakukan penelusuran terhadap proses penyaluran kredit di BRI Unit Pasar Paing. Dari pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.

Kejari Kota Kediri saat ini masih menunggu hasil audit terkait besaran kerugian keuangan negara. Setelah proses tersebut rampung, penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk terkait penahanan para tersangka.

Para tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersangka juga tidak serta-merta membuktikan kesalahan mereka sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags: BRI Pasar PaingKejaksaan Kota KediriKredit FiktifTiga Tersangka

Related Posts

Peristiwa

DPR RI Komisi VIII Soroti Peralatan BPBD Kediri yang Menua, Gus An’im Dorong Pelatihan Santri

20/10/2026
Peristiwa

Bukan Cuma Berdakwah! Santri di Kediri Dibekali Ilmu Hadapi Ancaman Bencana

19/10/2026
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Sidak 3 SPBU Ada BBM Kosong, Ini Hasil Pemeriksaannya

19/10/2026
Peristiwa

Peternak Wajib Tahu, Jagung SPHP Rp5.000 per Kg Penyaluran BULOG Kediri Tembus 99,35 Persen

19/10/2026
Peristiwa

Sejumlah BBM Habis di SPBU Kediri, Kapolres Turun Tangan Antisipasi Panic Buying

19/10/2026
Peristiwa

Stok BBM di Kediri Dipantau Polisi, Antrean SPBU Jadi Sorotan: Kapolres Ingatkan Warga Tak Menimbun

18/10/2026
Next Post

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kasatlantas Polres Blitar Kota Cek Perlintasan Kereta Tanpa Palang, Berikan Bingkisan kepada Supeltas

02/07/2025

Semangat Membawa Perubahan, Kader Muda PDI Perjuangan Daftar Bakal Calon Bupati Blitar

11/05/2024

Rayakan Hari Ibu, Pemkab Kediri Gelar Ngunduh Mantu Massal: Tegaskan Hak Perempuan atas Pernikahan Sah

22/12/2025

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

20/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO