Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

redaksi by redaksi
21/08/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Pacitan, Kabarutama – Satreskrim Polres Pacitan, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SA (24), warga Kecamatan Tulakan, Pacitan, yang sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor rental milik korban di sebuah tempat kos di Kelurahan Ploso, Pacitan, pada 8 Agustus 2026.

Sepeda motor Honda Beat milik korban diketahui dilengkapi perangkat pelacak GPS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keberadaan kendaraan tersebut.

“Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di tempat kontrakannya di wilayah Surakarta (Solo), Jawa Tengah, tanpa perlawanan,” kata AKBP Ayub, Jumat (21/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut SA mengakui telah melakukan pencurian tiga sepeda motor di wilayah hukum Polres Pacitan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran pencurian tersebut yakni halaman kos di depan Kantor Pengadilan Agama Pacitan, Desa Bangunsari, pada Rabu (18/2/2026).

Kemudian, aksi serupa terjadi di halaman parkir Warung Opera Van Java, Kelurahan Pacitan, pada Minggu (19/7/2026). Saat itu, korban sedang menonton Festival Rontek Pacitan.

Lokasi ketiga berada di area parkir Kos Mulya Abadi Sejahtera, Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, pada Sabtu (8/8/2026). Sepeda motor yang hilang di lokasi terakhir merupakan kendaraan rental yang kemudian terlacak melalui GPS.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci T, serta beberapa pelat nomor kendaraan.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 127 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Polisi juga meminta pemilik sepeda motor menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengantisipasi aksi pencurian.

Tags: CuranmorGPSMontirMotor RentalpolisiSolo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

Cegah TPPO, Imigrasi Kediri Edukasi Puluhan Pelajar SMAN 1 Jombang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Warga Blitar Laporkan Dugaan Pungli Biaya Penerbitan SPPT PBB oleh Kadus

11/08/2026

Tinggalkan Tungku Saat Melayat, Dapur Rumah Warga Selorejo Blitar Terbakar

14/09/2026

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

20/01/2026

Tidur Telentang Bisa Cegah Pegal dan Kerutan, tapi Waspadai Bahayanya

23/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO