Pacitan, Kabarutama – Satreskrim Polres Pacitan, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SA (24), warga Kecamatan Tulakan, Pacitan, yang sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor rental milik korban di sebuah tempat kos di Kelurahan Ploso, Pacitan, pada 8 Agustus 2026.
Sepeda motor Honda Beat milik korban diketahui dilengkapi perangkat pelacak GPS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keberadaan kendaraan tersebut.
“Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di tempat kontrakannya di wilayah Surakarta (Solo), Jawa Tengah, tanpa perlawanan,” kata AKBP Ayub, Jumat (21/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut SA mengakui telah melakukan pencurian tiga sepeda motor di wilayah hukum Polres Pacitan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran pencurian tersebut yakni halaman kos di depan Kantor Pengadilan Agama Pacitan, Desa Bangunsari, pada Rabu (18/2/2026).
Kemudian, aksi serupa terjadi di halaman parkir Warung Opera Van Java, Kelurahan Pacitan, pada Minggu (19/7/2026). Saat itu, korban sedang menonton Festival Rontek Pacitan.
Lokasi ketiga berada di area parkir Kos Mulya Abadi Sejahtera, Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, pada Sabtu (8/8/2026). Sepeda motor yang hilang di lokasi terakhir merupakan kendaraan rental yang kemudian terlacak melalui GPS.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci T, serta beberapa pelat nomor kendaraan.
Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 127 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Polres Pacitan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Polisi juga meminta pemilik sepeda motor menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengantisipasi aksi pencurian.















