Kamis, Agustus 20, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Disperindag Kota Blitar Genjot Tera Ulang Timbangan, Ribuan Alat Ukur Masih Belum Diperiksa

redaksi by redaksi
20/08/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar terus mempercepat pelaksanaan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pelaku usaha. Hingga pertengahan Agustus 2026, masih terdapat ribuan timbangan yang belum menjalani pemeriksaan ulang sesuai ketentuan.

Berdasarkan data Disperindag Kota Blitar, dari total target 5.919 alat ukur dan timbangan yang harus ditera ulang tahun ini, baru 3.443 unit yang telah menjalani proses tera ulang. Sementara sebanyak 2.476 unit lainnya masih belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Hadirkan Rail Clinic di Geneng, Ratusan Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Stasiun Kediri Layani 8.732 Penumpang Selama Libur HUT ke-81 RI, Mobilitas Warga Meningkat

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Blitar, Dwi Winarno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan sekaligus jemput bola ke sejumlah lokasi usaha untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

“Dari target 5.919 alat ukur dan timbangan yang harus ditera ulang tahun ini, yang sudah ditera sebanyak 3.443 unit. Sisanya masih terus kami kejar,” ujar Dwi.

Menurutnya, belum tercapainya target tera ulang disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah masih adanya pelaku usaha yang belum mengajukan tera ulang atau belum dapat ditemui saat petugas melakukan pendataan di lapangan.

Disperindag Kota Blitar terus mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha agar segera melakukan tera ulang alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Langkah tersebut penting untuk menjamin keakuratan ukuran maupun timbangan sehingga tidak merugikan konsumen maupun pedagang.

Dwi menjelaskan bahwa tera ulang merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkala. Selain memastikan alat ukur tetap akurat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan perdagangan yang jujur dan transparan.

“Tujuan utama tera ulang adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi benar dan sesuai standar,” katanya.

Pelaksanaan tera ulang tidak hanya menyasar pedagang pasar tradisional, tetapi juga berbagai sektor usaha yang menggunakan alat ukur dan timbangan dalam aktivitas jual beli. Petugas metrologi secara rutin mendatangi lokasi usaha untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan tanda sah tera pada alat yang telah memenuhi standar.

Hingga saat ini, Disperindag Kota Blitar masih terus melakukan pendataan dan pelayanan tera ulang di berbagai titik. Upaya tersebut dilakukan agar seluruh alat ukur yang menjadi target pada tahun 2026 dapat segera diperiksa dan memenuhi ketentuan metrologi legal yang berlaku.

Tags: kota blitartera

Related Posts

Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Hadirkan Rail Clinic di Geneng, Ratusan Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

19/08/2026
Ekonomi Bisnis

Stasiun Kediri Layani 8.732 Penumpang Selama Libur HUT ke-81 RI, Mobilitas Warga Meningkat

19/08/2026
Ekonomi Bisnis

Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 19 Ribu Keluarga di Kota Blitar

18/08/2026
Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat

17/08/2026
Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 RI. KAI Daop 7 dan Railfans Serukan Keselamatan di Perlintasan

16/08/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Panjang HUT ke-81 RI, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 42.996 Orang

15/08/2026

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bank SumselBabel Raih Kemenangan Penting di Final Four Proliga 2025

24/04/2025

Satlantas Polres Blitar Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sampaikan Pesan Humanis ke Pelanggar Lalu Lintas

20/07/2025

Calon Walikota Bambang Rianto – Bayu Setyo Kuncoro Daftar ke KPU Kota Blitar

28/08/2024

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO