BLITAR – Seorang pria berinisial MNH (26), warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, diamankan polisi setelah diduga berupaya menjual mobil rental yang disewanya melalui media sosial Facebook. Kasus tersebut terungkap setelah pemilik kendaraan menemukan unggahan penjualan mobil miliknya dan melakukan pelacakan menggunakan perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut.
Peristiwa ini mulai terungkap pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Pemilik usaha rental yang curiga melihat mobil miliknya ditawarkan di Facebook kemudian berusaha memastikan keberadaan kendaraan tersebut. Berbekal sistem pelacakan GPS yang masih aktif, posisi mobil diketahui berada di wilayah Malang.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Menurutnya, petugas menerima laporan pada malam hari dan segera merespons dengan mendatangi lokasi.
“Benar, kemarin malam (12/8) sekitar pukul 22.00 WIB kami menerima laporan terkait terduga pelaku penipuan. Petugas merespons cepat untuk mendatangi lokasi,” ujar Aiptu Muheni.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa MNH sebelumnya menyewa mobil milik pengusaha rental di wilayah Gandusari. Namun di tengah masa sewa, kendaraan tersebut justru diduga ditawarkan untuk dijual melalui Facebook. Temuan itulah yang membuat pemilik kendaraan bergerak cepat melakukan pelacakan.
“MNH itu menyewa mobil milik pengusaha rental di Kecamatan Gandusari. Kemudian pemilik tahu tiba-tiba mobil yang disewa itu dijual di Facebook. Saat dicek GPS-nya, ternyata berada di Malang dan dilakukan penelusuran,” jelasnya.
Pemilik rental kemudian berkoordinasi dengan sesama pengusaha rental untuk memantau pergerakan kendaraan. Setelah lokasi mobil diketahui, mereka melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan kendaraan beserta terduga pelaku. Selanjutnya MNH dibawa kembali ke Blitar sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Menurut Muheni, saat dilakukan pemeriksaan awal, MNH mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan ke Satreskrim Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan interogasi sementara, yang bersangkutan mengakui hal tersebut. Selanjutnya terduga pelaku diamankan dan dibawa Satreskrim Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Dalam proses pengembangan kasus, polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Informasi awal yang dihimpun menunjukkan bahwa terduga pelaku pernah berurusan dengan hukum dalam perkara lain dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Blitar.















