Minggu, September 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

redaksi by redaksi
11/08/2026
in Hukum dan Kriminal
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa berupa placement iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk Tahun Anggaran 2021–2023.

Penahanan tersebut dilakukan setelah KPK menemukan dugaan adanya pengkondisian dalam proses pengadaan placement iklan di Bank BJB. Proses pengadaan diduga sengaja diatur agar tidak melalui mekanisme lelang dan dilakukan dengan menunjuk calon penyedia tertentu.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

KPK menduga praktik tersebut telah mengakibatkan proses pengadaan tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam penanganan perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan sebagai bagian dari proses penyidikan.

KPK menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan badan usaha, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK juga mendorong peningkatan integritas serta tata kelola perusahaan agar BUMD, termasuk Bank BJB, dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

KPK memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: bandungbank bjbkorupsikpk

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Buaya Besar Muncul di Perairan Pantai Popoh Tulungagung, Warga Heboh

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025

Pertamina Siagakan Tambahan LPG 3 Kg untuk Libur Panjang di Jatim

14/05/2026

SMPN 2 Kunjang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Massal, Libatkan Ratusan Siswa

09/10/2025

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan

06/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO