Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Jelang Penerapan Aturan Baru, PJT I Sosialisasikan Pembatasan Akses di Bendungan Lahor

redaksi by redaksi
21/07/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I (PJT I) mulai menyosialisasikan kebijakan pembatasan akses kendaraan roda empat yang melintas di puncak Bendungan Lahor. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Agustus 2026 sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan infrastruktur bendungan.

Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Kantor Lahor PJT I, Selasa (21/7/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI-Polri, serta pemerintah desa di wilayah sekitar Bendungan Lahor.

Baca Juga :

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA 0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 yang mengimbau pelarangan penggunaan puncak bendungan sebagai jalan umum. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Direktur Operasional Perum Jasa Tirta I Nomor 0015/UM/DOPS/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang pembatasan akses melintas di Puncak Bendungan Lahor.

Dalam sosialisasi tersebut, PJT I mengundang Camat Sumberpucung, Camat Kromengan, Camat Selorejo, jajaran Danramil, Kapolsek, serta kepala desa di wilayah sekitar bendungan untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Melalui kegiatan ini, PJT I berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga penerapan pembatasan akses kendaraan roda empat di Puncak Bendungan Lahor mulai 1 Agustus mendatang dapat berjalan tertib.

Pembatasan akses diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, serta keberlangsungan fungsi Bendungan Lahor sebagai infrastruktur strategis pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Brantas.

PJT I juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemerintah desa agar pelaksanaan kebijakan tersebut berlangsung lancar serta mendapat pemahaman yang baik dari masyarakat.

Tags: bendungan lahorblitarmalangPJT I

Related Posts

Peristiwa

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

05/09/2026
Peristiwa

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

05/09/2026
Peristiwa

DPRD Kediri Dukung Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027, Berharap Pangkas Waktu Perjalanan Jamaah

04/09/2026
Peristiwa

SYIAR 2026 Resmi Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Halal Mataraman Go Digital

04/09/2026
Peristiwa

Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar di BRI Pasar Paing Dibongkar, Mantri dan Dua Nasabah Jadi Tersangka

04/09/2026
Peristiwa

Bikin Merinding! Ular Koros 2,5 Meter Ditemukan di Pohon Rumah Warga Kandangan Kediri

03/09/2026
Next Post

Kapolres Blitar Kota Ganjar Personel Berprestasi, Ingatkan Jaga Integritas dan Pelayanan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Kediri Lantik Empat Dewan Pengawas BUMD

09/01/2025

Daftar ke DPC PDI Perjuangan, Dr Ari Optimis Maju Bacalon Wakil Bupati Gandeng Mas Dhito

23/07/2024

Sejarah Baru Dunia Advokat: PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama

17/10/2025

Polres Kediri Siaga! Gelar Apel Pasukan untuk Amankan Mudik Lebaran 2025

20/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO