Kediri, kabarutama – Isu rencana pemindahan sentra perdagangan Raja Murah (RJM) menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG), Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Para pedagang menilai keberadaan RJM selama ini berkontribusi terhadap tingginya kunjungan masyarakat ke kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut atas keresahan itu, Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul mengajukan surat permohonan audiensi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri pada Senin (20/7/2026). Surat tersebut diajukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan terkait keberlangsungan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Ikan Hias Gumul.
Ketua Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul, Sarjana, S.T., mengatakan audiensi diharapkan menjadi ruang dialog antara pedagang dan para pemangku kebijakan.
“Kami mengajukan surat ke dewan untuk meminta audiensi terkait keberadaan kami sebagai pedagang Pasar Ikan Hias. Kebetulan saat ini ada persoalan mengenai RJM. Keberadaan RJM selama ini sangat membantu menarik pembeli ke pasar kami,” ujar Sarjana.
Menurutnya, para pedagang berharap setiap kebijakan yang diambil nantinya mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
“Kami berharap ada solusi terbaik yang memberikan kepastian dan dampak positif bagi seluruh pedagang,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan salah seorang pedagang ikan hias, Bang Timo. Ia menuturkan para pedagang telah melalui proses panjang untuk mengembangkan Pasar Ikan Hias Gumul hingga dikenal masyarakat.
Ia mengatakan, apabila terjadi perubahan yang berdampak pada arus pengunjung, para pedagang khawatir harus kembali membangun usaha dari awal.
“Harapan kami sederhana, kami bisa tetap berjualan dengan lancar, pengunjung mudah datang, dan situasi tetap kondusif. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan bersama agar ditemukan solusi yang baik untuk semua pihak,” ujarnya.
Dalam surat bernomor 003/PIHK/VII/2026, Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul menyampaikan lima poin aspirasi kepada DPRD Kabupaten Kediri, yakni penguatan kepastian lokasi Pasar Ikan Hias Gumul, peningkatan promosi dan penyelenggaraan kegiatan untuk menarik pengunjung, pembenahan sarana dan prasarana, pemberdayaan UMKM serta pembudidaya ikan hias lokal, dan pembahasan solusi berkelanjutan terhadap berbagai persoalan di kawasan SLG.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kediri maupun pihak pengelola RJM terkait isu pemindahan tersebut.
















