Kediri, kabarutama – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri menangani dua peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (13/7/2026), yakni kebakaran sebuah rumah di Kecamatan Kras dan kebakaran lahan tebu seluas sekitar delapan hektare di Kecamatan Tarokan. Dalam kedua kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 09.01 WIB di rumah milik Sutoyo yang berada di RT 05 RW 01, Dusun Jambean, Desa Jambean, Kecamatan Kras. Sebelumnya, laporan kebakaran diterima dari warga bernama Rizki pada pukul 08.52 WIB. Tim Damkar Pos Ngadiluwih segera bergerak menuju lokasi dan tiba sembilan menit kemudian.
Api pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat kobaran api berasal dari area gudang. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak ada penghuni yang menjadi korban. Api dengan cepat membesar karena di dalam gudang terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar, seperti kasur, ban, dan suku cadang kendaraan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Petugas menerjunkan satu unit armada berkapasitas 2.500 liter dengan sembilan personel. Setelah proses pemadaman dan pendinginan, api berhasil dipadamkan sesuai prosedur. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta, sementara aset senilai sekitar Rp50 juta berhasil diselamatkan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 09.29 WIB, Tim Damkar Pos Grogol juga menangani kebakaran lahan tebu di RT 05 RW 06, Dusun Gebangkerep Kulon, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan. Laporan diterima dari warga bernama Gufron pada pukul 09.20 WIB.
Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sisa daun tebu kering (daduk) yang kemudian merembet akibat cuaca panas disertai angin kencang. Kobaran api dengan cepat meluas hingga membakar sekitar delapan hektare lahan tebu milik H. Ibrahim dan Yuli Harianto.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkar mengerahkan dua unit armada berkapasitas 5.000 liter dan 4.000 liter dengan tujuh personel. Untuk area yang tidak dapat dijangkau kendaraan, petugas melakukan pemadaman secara manual melalui penggepyokan dan penyekatan hingga api berhasil dipadamkan. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp780 juta.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sehingga kedua kejadian dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kami bersyukur seluruh kejadian dapat ditangani dengan cepat sehingga api tidak meluas lebih jauh dan tidak menimbulkan korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di area terbuka, terutama pada musim kemarau yang disertai angin kencang. Hindari meninggalkan api tanpa pengawasan karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar,” ujar Kaleb.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan instalasi listrik dan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.















