Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

redaksi by redaksi
25/06/2026
in Hukum dan Kriminal
0

BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap tiga anggota komplotan perampok spesialis minimarket yang beraksi di sejumlah gerai Alfamart di Blitar dan Jombang.

Ketiga tersangka berinisial YDS, MJS, dan ISL. Mereka ditangkap setelah terlibat dalam perampokan di Alfamart Srengat pada 6 Juni 2026 dengan membawa kabur uang sekitar Rp44 juta.

Baca Juga :

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, para pelaku masuk ke minimarket pada dini hari, mengancam karyawan menggunakan senjata tajam, memaksa membuka brankas, lalu mengikat korban sebelum melarikan diri.

“Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mendalami rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap para pelaku,” kata Kalfaris dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Kamis (25/6/2026).

Hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV mengungkap komplotan ini telah beraksi di tujuh lokasi, terdiri dari tiga TKP di wilayah Blitar dan empat TKP di Kabupaten Jombang.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polisi menyita mobil yang digunakan pelaku, sejumlah senjata tajam, pakaian, serta telepon genggam. Ketiga tersangka dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tags: alfamartkomplotan perampokpolres blitar kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Next Post

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktifitas Ngabuburit di Sekitar Jalur KA

03/03/2025

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Kereta Api

31/08/2025

Demi Suporter, PSBI Blitar Targetkan Juara Klasemen Liga 4 Jatim

13/12/2025

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

13/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO