Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

redaksi by redaksi
25/06/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Nganjuk, kabarutama – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah hasil pengembangan kasus sabu yang sebelumnya diungkap pada pertengahan Juni 2026.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial WS (37), warga Kabupaten Kediri, dan MY (40), warga Kabupaten Blitar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 210,03 gram sabu, 2,5 butir ekstasi, serta 266.000 butir pil dobel L.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang telah lebih dahulu ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk.

“Benar, kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya telah kami ungkap,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan tersangka dalam kasus sebelumnya. Dari informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan hingga ke wilayah Bojonegoro dan berhasil mengidentifikasi jaringan yang diduga memasok narkotika kepada tersangka yang telah lebih dulu diamankan.

“Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja, tetapi terus menelusuri jaringan hingga ke pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya.

WS ditangkap di sebuah kamar penginapan di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan terhadap WS kemudian mengarahkan petugas ke dua rumah kontrakan di Kabupaten Kediri. Dari lokasi itu, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 100,27 gram dan 100,08 gram, timbangan digital, serta 280 botol pil dobel L yang berisi total 266.000 butir.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Kabupaten Blitar. Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menangkap MY di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Dari lokasi penangkapan MY, polisi menyita sabu seberat 3,76 gram, 2,5 butir ekstasi, telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengembangkan jaringan yang lebih luas.

“Kami juga terus memburu dua pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Tags: 210 Gram Sabu266 Ribu Pil Dobel LJaringan Narkoba Lintas DaerahPolres Nganjuk

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Generasi Muda Bergerak! Railfans dan KAI Kampanye Besar-Besaran Cegah Kecelakaan di Rel Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Anggaran Rp 50 M untuk Gedung Baru DPRD Kota Kediri, Target Mulai Dibangun 2027

18/09/2025

KKM Perkuat Sinergi dan Digitalisasi, Merajut Ekonomi dan Budaya Berkelanjutan

20/06/2025

Pers Mahasiswa Didorong Adaptif di Era AI, IJTI Gelar Konferensi Nasional di Jakarta

05/06/2026

Tugu Biawak di Wonosobo Jadi Simbol Pelestarian dan Identitas Budaya Lokal

27/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO