BLITAR – Anggota Polres Blitar berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi di tengah keramaian antrean pembagian telur gratis di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kecamatan Kanigoro, Senin (1/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat ratusan warga memadati lokasi pembagian telur gratis. Terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi yang padat dan penuh kerumunan untuk melancarkan aksinya.
Pelaku diketahui berinisial S alias M (55), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Saat ini, pelaku diketahui berdomisili di Dusun Sugihwaras, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku berpura-pura ikut mengantre bersama warga yang hendak mengambil telur gratis. Saat korban lengah, pelaku membuka tas korban dan mengambil sebuah handphone yang berada di dalamnya.
“Setelah berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku memasukkan barang hasil curian ke dalam tasnya. Selanjutnya pelaku berupaya mencari sasaran lain yang juga sedang mengantre,” ujar AKP Margono.
Namun aksi pelaku tidak berlangsung lama. Gerak-geriknya diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Petugas kepolisian yang saat itu melakukan pengamanan di lokasi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kanigoro untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung berwarna kuning yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.
















