Senin, Juni 1, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Kursi Prioritas Masih Kerap Dipakai Penumpang Umum, KAI Daop 7 Madiun Ajak Pelanggan Lebih Peduli

redaksi by redaksi
31/05/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kepedulian terhadap penggunaan kursi prioritas yang tersedia di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api. Imbauan ini bertujuan memastikan hak dan kenyamanan kelompok penumpang rentan tetap terpenuhi selama menggunakan layanan kereta api.

Baca Juga :

Satu Tahun CFD Kota Blitar, Warga Bahagia dan Pedagang Panen Rezeki

BRI Blitar Edukasi Masyarakat Manfaatkan BRImo untuk Transaksi Aman dan Praktis

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan masih ditemukan kursi prioritas yang diduduki oleh penumpang umum. Kondisi tersebut kerap menyulitkan penumpang yang lebih berhak, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil, penyandang disabilitas, serta penumpang yang membawa anak kecil atau balita.

“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh pelanggan kereta api. Fasilitas kursi prioritas ini dihadirkan demi memberikan kenyamanan ekstra bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk tidak menduduki kursi tersebut demi kenyamanan bersama,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, kursi prioritas merupakan fasilitas yang disediakan untuk mendukung pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh pelanggan. Oleh karena itu, penggunaannya diharapkan tepat sasaran sesuai peruntukannya.

KAI Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa kursi prioritas diperuntukkan bagi empat kategori penumpang, yakni lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta penumpang yang membawa anak kecil atau balita. Di dalam kereta api, kursi prioritas umumnya ditempatkan di bagian ujung rangkaian agar mudah dijangkau, sedangkan di stasiun tersedia khusus di area ruang tunggu.

KAI juga mengimbau penumpang yang tidak termasuk dalam kategori prioritas untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut. Apabila dalam kondisi tertentu kursi prioritas digunakan sementara, penumpang diminta segera memberikan tempat duduknya ketika ada pengguna prioritas yang membutuhkan.

Selain penyediaan kursi prioritas, KAI Daop 7 Madiun terus meningkatkan layanan bagi pelanggan berkebutuhan khusus melalui berbagai fasilitas pendukung. Beberapa di antaranya meliputi penyediaan kursi roda gratis, pembangunan peron tinggi untuk memudahkan naik dan turun kereta, serta peningkatan aksesibilitas di area stasiun.

Melalui upaya tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap dapat mewujudkan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tags: Dipakai Penumpang UmumKAI Daop 7 MadiunKursi Prioritas

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Satu Tahun CFD Kota Blitar, Warga Bahagia dan Pedagang Panen Rezeki

31/05/2026
Ekonomi Bisnis

BRI Blitar Edukasi Masyarakat Manfaatkan BRImo untuk Transaksi Aman dan Praktis

31/05/2026
Ekonomi Bisnis

BRI Kediri Dorong Pengembangan Peternak Sapi Perah di Lereng Kelud, Populasi Ternak Meningkat Pesat

30/05/2026
Ekonomi Bisnis

Kisah Sukses UMKM Binaan BRI Kediri, Jualan Ayam Potong Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

30/05/2026
Ekonomi Bisnis

Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati

30/05/2026
Ekonomi Bisnis

PT Rejoso Manis Indo Resmi Buka Musim Giling 2026, Target Olah 1,55 Juta Ton Tebu

30/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026

Polresta Sidoarjo Bongkar 19 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Klaim Selamatkan 4.000 Jiwa

10/04/2026

Inna Fatahna Raih IPK 4.00, Rektor UNP Kediri Tekankan Integritas di Wisuda ke-67

27/10/2025

Gagalkan Pencurian Baut Rel, Dua Warga Blitar Diganjar Penghargaan KAI Daop 7 Madiun

26/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO