Jumat, Agustus 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

PBB Kota Blitar Belum Tembus 80 Persen, Juru Pajak Diperpanjang hingga Oktober

redaksi by redaksi
28/08/2026
in Ekonomi Bisnis
0

BLITAR – Pemerintah Kota Blitar masih mengandalkan juru pajak untuk mengejar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Para petugas tersebut masih dikontrak hingga Oktober 2026 untuk membantu menagih wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan juru pajak yang sebelumnya direkrut Pemkot Blitar masih aktif menjalankan tugas. Mereka dikontrak sekitar empat bulan untuk membantu proses pemungutan PBB.

Baca Juga :

BRI Talun Dorong UMKM Naik Kelas, Fasiatin Kembangkan Usaha sekaligus Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Lokomotif KA Malabar Tertemper Truk di Klaten, Puluhan Penumpang di Daop 7 Terdampak

“Masih. Kemarin kita angkat kontrak kurang lebih empat bulan sampai nanti Oktober dalam rangka membantu kami, membantu pemerintah daerah untuk memungut pajak bumi dan bangunan,” kata Heru.

Menurut Heru, keberadaan juru pajak masih dibutuhkan mengingat jumlah wajib pajak PBB di Kota Blitar cukup banyak. Proses penagihan juga mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pembayaran PBB biasanya meningkat ketika mendekati batas waktu pembayaran. Namun hingga saat ini realisasinya masih belum mencapai 80 persen.

“Belum sampai. Masih diusahakan,” ujarnya.

Heru menyebut ada sejumlah alasan yang membuat sebagian wajib pajak belum membayar. Beberapa warga memilih menyelesaikan pembayaran menjelang jatuh tempo karena masih memiliki kebutuhan lain. Selain itu ada pula pemilik objek pajak yang tinggal di luar daerah sehingga petugas perlu melakukan komunikasi terlebih dahulu.

BPKAD Kota Blitar juga melakukan pendataan ulang objek PBB. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian data lama yang menjadi dasar pemungutan pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mendapat tekanan, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu perhatian Pemkot Blitar. Heru menyebut transfer ke daerah (TKD) Kota Blitar mengalami pemotongan sekitar Rp115 miliar.

“Dengan kondisi fiskal kita yang cukup berat, TKD kita juga dipotong cukup besar sampai Rp115 miliar. Salah satunya melalui pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.

Pemkot Blitar pun mengingatkan wajib pajak agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran. Penerimaan PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami harapkan para WP (Wajib Pajak untuk tepat waktu pembayaran pajaknya, karena untuk pembangunan dan kemudian akan di manfaatkan untuk masyarakat Kota Blitar,” pungkas Heru.

Tags: kota blitarpajak

Related Posts

Ekonomi Bisnis

BRI Talun Dorong UMKM Naik Kelas, Fasiatin Kembangkan Usaha sekaligus Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat

28/08/2026
Ekonomi Bisnis

Lokomotif KA Malabar Tertemper Truk di Klaten, Puluhan Penumpang di Daop 7 Terdampak

27/08/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Gandeng Railfans, Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Tengah Semarak Kemerdekaan

26/08/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Panjang Maulid Nabi, Hampir 78 Ribu Penumpang Padati KAI Daop 7 Madiun

26/08/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Maulid Nabi, Puluhan Ribu Penumpang Padati KAI Daop 7 Madiun

25/08/2026
Ekonomi Bisnis

Ratusan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta, KAI Daop 7 Madiun Amankan Senilai Rp469 Juta

23/08/2026

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Blitar Kota Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Diikuti Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

01/07/2025

Kisah Sukses UMKM Binaan BRI Kediri, Jualan Ayam Potong Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

30/05/2026

Puluhan Supir Bus Menjalani Tes Urine dan Kesehatan di Terminal Kesamben Blitar

04/04/2024

WFH ASN Dikaji, Mas Dhito Siapkan Absensi Ketat hingga 4 Kali Sehari

05/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO