Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya menangkap seorang perempuan berinisial NH yang diduga menjadi dalang kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap satu keluarga asal Jombang yang sempat viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Kabupaten Bangkalan, Kamis (14/5/2026).
Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kasus tersebut bermula di Kabupaten Jombang sebelum para korban dibawa ke wilayah Kecamatan Socah, Bangkalan.
“Saudari NH diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut,” ujar AKP Hafid, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, NH sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi tersangka terakhir yang berhasil diamankan petugas.
Setelah ditangkap, NH langsung diserahkan ke Polres Jombang karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Jombang.
Sebelumnya, polisi lebih dahulu menangkap dua tersangka lain berinisial BA dan ZH di lokasi berbeda.
BA diamankan saat berada di depan salah satu minimarket di Bangkalan. Polisi menyebut tersangka sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Sementara itu, tersangka ZH ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan meski sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga.
Polisi kini masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
















