Selasa, September 30, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

KPK Temukan 14 Ribu Pokmas Fiktif di Korupsi DPRD Jatim

redaksi by redaksi
18/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah jika penanganan kasus korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan lambat.

Asep menegaskan lambatnya penyidikan disebabkan banyaknya kelompok masyarakat fiktif yang diperiksa KPK, ada sekitar 14.000 kelompok masyarakat fiktif yang ditemukan KPK.

Baca Juga :

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kediri Sita 556 Bungkus

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

“Ada sekian ribu pokmas fiktif, 14.000 atau berapa, ini jumlahnya Rp1 sampai 2 triliun, tapi ini dibagi dalam bentuk pekerjaan,” Kata Asep.

Lanjut Asep, saat ini KPK tengah melakukan identifikasi14.000 Pokmas fiktif tersebut serta mengidentifikasi jumlah yang dikembalikan ke DPRD Jatim sebagai suap.

“Jadi kita harus identifikasi persoalannya, berapa yang dipakai, berapa yang diterima, berapa yang dikembalikan, lalu menjadi suap untuk DPR ini,” Terang Asep.

Dalam kasus korupsi dana hibah itu, KPK telah menetapkan 21 tersangka, namun KPK Belum menyebutkan identitas para tersangka.

Namun sejumlah anggota DPRD Jatim yang menjadi tersangka dalam kasus ini diduga telah bekerja sama dengan masyarakat terkait membentuk kelompok masyarakat fiktif untuk menyalurkan dana hibah.

Setiap kelompok masyarakat wajib menerima 20 persen dari dana yang dialokasikan sebelum menerima hibah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terkait kasus dana hibah.

Alex mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dana hibah masyarakat yang menyusahkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kasus suap hibah ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Penangkapan (OTT) Sarhat pada akhir Desember 2022. Selain Sahat, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, Sahat dituduh menerima suap sebesar 39,5 miliar. Ia kemudian divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya.

Tags: dana hibahdprd jawa timurkorupsikpkpokmas fiktif

Related Posts

Peristiwa

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kediri Sita 556 Bungkus

30/09/2025
Peristiwa

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

30/09/2025
Politik

Walikota Blitar Beri Ijin Priyo Mengikuti Seleksi Sekda Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

30/09/2025
Peristiwa

100 Santri Jadi Korban Runtuhnya Pesantren di Sidoarjo, 1 Meninggal Dunia

30/09/2025
Peristiwa

Delapan Santri Berhasil Dievakuasi dari Reruntuhan Gedung Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo

30/09/2025
Peristiwa

Evakuasi Korban Pesantren Ambruk di Sidoarjo, Dua Korban Diduga Masih Hidup

29/09/2025
Next Post

Sadis, Seorang Bapak di Kediri Tega Menyiram Istri dan Anaknya dengan Air Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Vinanda dan Gus Qowim Hadiri Kegiatan PKB Kota Kediri di Kelurahan Burengan

30/12/2024

HUT ke-10 Kampung Coklat, Ada Pengajian Gus Iqdam samapai Tiket Masuk Gtaris

11/08/2024

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Nganjuk Sediakan Cafe dan Bengkel Gratis

27/03/2025

Tim SAR Gabungan Kembali Lanjutkan Pencarian Ahmada yang Tenggelam di Bengawan Solo Gresik

05/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO