Kediri – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri bergerak cepat mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa yang berpotensi membahayakan warga di Dusun Grojogan, Desa Janti, Kecamatan Wates, Minggu (12/4/2026) malam.
Kegiatan evakuasi dilakukan di rumah milik warga bernama Agus Susanto, setelah sebelumnya yang bersangkutan melaporkan keberadaan sarang tawon di area pekarangan rumahnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa laporan diterima pada sore hari dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Damkar Pos Ngadiluwih.
“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya sarang tawon yang berpotensi membahayakan. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Kaleb.
Ia menambahkan, tim berangkat pada pukul 18.25 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.55 WIB. Proses evakuasi kemudian dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan LPG sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Penanganan dilakukan secara hati-hati dan sesuai SOP guna memastikan keselamatan warga dan petugas di lapangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, sarang tawon tersebut diketahui saat pemilik rumah tengah membersihkan pekarangan. Karena khawatir akan risiko sengatan, terutama bagi penghuni rumah dan warga sekitar, laporan segera disampaikan kepada petugas.
Proses evakuasi berlangsung sekitar satu setengah jam dan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
“Kami memastikan sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman. Situasi kembali kondusif dan tidak ada korban dalam kejadian ini,” tegas Kaleb.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan sekitar.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Jangan mencoba menangani sendiri, segera hubungi petugas agar dapat ditangani dengan aman,” pungkasnya.
















