Kediri – Praktik parkir liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kembali menjadi perhatian. Petugas gabungan dari berbagai instansi melaksanakan penertiban pada Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan unsur Satpol PP, Polres Kediri, Kodim 0809/Kediri, Dinas Perhubungan, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Apel dan pengarahan dilaksanakan di Dinas Perhubungan sebelum petugas diterjunkan ke lapangan.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Untung Kaleb Satrio Wicaksono, menyampaikan bahwa kawasan SLG seharusnya bebas dari praktik parkir liar. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Kawasan SLG tidak diperbolehkan adanya parkir liar, tetapi pada kenyataannya masih ditemukan di beberapa titik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban difokuskan pada dua sisi kawasan, yakni bagian barat dan timur SLG. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap pihak yang diduga mengelola parkir di lokasi tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Selain itu, juru parkir liar juga diberikan peringatan karena melakukan penarikan retribusi tanpa izin resmi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan adanya tiket parkir yang tidak resmi yang digunakan oleh oknum pengelola parkir liar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa parkir liar dan selalu mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengunjung kawasan SLG.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kediri berencana melakukan evaluasi dan menyusun regulasi yang lebih tegas terkait penataan parkir di kawasan tersebut.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menekan praktik parkir liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.














