Blitar – Video dugaan aksi perundungan yang melibatkan pelajar di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026 itu diduga dipicu persoalan sepele yang berawal dari kolom komentar saat siaran langsung TikTok.
Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian. Polisi juga telah melakukan pendampingan terhadap korban serta memintai keterangan sejumlah pihak yang terlibat.
Kapolsek Wlingi AKP Kushartono menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang remaja perempuan yang merupakan pacar atau teman dekat terduga pelaku sedang melakukan siaran langsung di TikTok. Saat live berlangsung, muncul komentar yang menanyakan apakah remaja tersebut sudah memiliki pacar.
Komentar itu kemudian mendapat tanggapan dari pengguna lain yang menyebut bahwa remaja perempuan tersebut sudah memiliki pasangan. Informasi tersebut lantas disampaikan kepada terduga pelaku hingga memicu emosi.
“Pacar terduga pelaku ini live di TikTok, kemudian ada komentar lah ‘Iku wis duwe pacar durung?’. Nah, ada yang menjawab kalau sudah punya pacar. Komentar itu disampaikan ke terduga pelaku, dan terduga pelaku mengirim chat kepada korban ‘Lihat aja besok’,” ujar AKP Kushartono.
Keesokan harinya, terduga pelaku mendatangi kelas korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah meminta salah satu siswa untuk merekam aksinya sebelum perundungan terjadi.
Dalam video yang beredar, korban terlihat menerima sejumlah pukulan dan tendangan dari pelaku di dalam ruang kelas. Korban diketahui merupakan kakak kelas dari terduga pelaku.
“Korban ini kakak kelas dari terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku melakukan serangkaian aksi yang ada di video viral itu,” kata Kushartono.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami mimisan dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian pinggang. Meski demikian, kondisi korban saat ini dilaporkan dalam keadaan baik dan terus mendapatkan pendampingan.
Polisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak sekolah, serta keluarga kedua belah pihak telah melakukan mediasi. Namun proses penanganan tetap berjalan karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan memerlukan pendampingan khusus.
“Iya tadi mediasi dengan pihak terkait, tetap berlangsung untuk proses hukumnya. Intinya kami tetap berkoordinasi dengan Unit PPA dan sebagainya karena penanganan anak itu beda ya. Korban dan terduga pelaku itu punya privasi, jadi harus diperhatikan dalam penanganan hukumnya,” jelas Kushartono.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendro mengatakan pihaknya saat ini lebih mengutamakan pemulihan kondisi korban. Pendampingan psikologis juga terus dilakukan guna memastikan korban merasa aman selama proses berlangsung.
“Kami fokus ke tindakannya, dan pendampingan untuk korban terlebih dahulu. Jadi kalau memang dari pendamping UPTD PPA melihat dia sedikit tertekan atau memang tidak nyaman, ya kita akan memberikan dia ruang aman terlebih dahulu,” ujar Margono.
Peristiwa yang videonya viral pada Sabtu, 22 Agustus 2026 itu kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan penggunaan media sosial di kalangan remaja. Polisi juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas digital anak agar persoalan di dunia maya tidak berkembang menjadi konflik di dunia nyata.















