Madiun, Kabarutama — Perjalanan Kereta Api (KA) 274 Kahuripan relasi Kiaracondong–Blitar sempat mengalami keterlambatan setelah terlibat kejadian temperan dengan seorang laki-laki di wilayah Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (22/8/2026).
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.11 WIB di KM 115+3/2 jalur hulu, pada petak jalan Kertosono–Blitar, sekitar sinyal masuk Stasiun Sukomoro.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kejadian diketahui setelah masinis KA 274 Kahuripan melaporkan adanya temperan. Petugas KAI kemudian langsung berkoordinasi dengan PPKA Stasiun Sukomoro, petugas pengamanan, serta pihak terkait untuk memastikan kondisi sarana dan jalur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh masinis, kondisi sarana KA 274 dinyatakan aman,” kata Tohari.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan jalur tetap aman dilalui kereta api. Setelah proses tersebut, perjalanan KA 274 Kahuripan kembali berjalan normal.
KA Kahuripan mengalami keterlambatan sekitar enam menit. Kereta tiba di Stasiun Sukomoro pada pukul 10.12 WIB dan kembali berangkat pada pukul 10.17 WIB.
KAI Daop 7 Madiun memastikan kejadian tersebut tidak berdampak terhadap keselamatan maupun kelancaran perjalanan kereta api lainnya di wilayah operasional Daop 7 Madiun.
Sementara itu, penanganan korban dilakukan KAI bersama pihak kepolisian. Berdasarkan informasi sementara, korban merupakan orang tidak dikenal (OTK) berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 55–60 tahun. Identitas korban hingga kini belum diketahui.
KAI berkoordinasi dengan Polsek Sukomoro untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban.
“KAI Daop 7 Madiun menyayangkan kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Tohari.
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada di jalur kereta api, baik untuk berjalan, duduk, maupun melakukan aktivitas lainnya.
Menurut KAI, jalur KA merupakan area yang diperuntukkan bagi perjalanan kereta api dan memiliki risiko keselamatan tinggi bagi masyarakat. Kereta api juga membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melihat seseorang berada di jalur.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan. Jangan berada di jalur KA karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun memastikan pemantauan terhadap perjalanan kereta api terus dilakukan guna menjaga perjalanan tetap aman dan lancar.
“Keselamatan adalah prioritas utama, perjalanan kereta api aman dan masyarakat pun nyaman,” pungkasnya.















