Kediri – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan tajam dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro. Ia mengingatkan bahwa skema kerja dari rumah berpotensi menghambat pelayanan publik jika tidak diantisipasi dengan baik.
Murdi menegaskan, sektor pelayanan publik menjadi bagian paling rentan terdampak penerapan WFH. Menurutnya, keterlambatan respons dari birokrasi bisa merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan cepat.
“Pelayanan publik itu yang paling rawan terdampak. Kalau tidak diantisipasi sejak dini, bisa terjadi keterlambatan yang merugikan rakyat,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia mendorong pemerintah daerah segera beradaptasi dengan teknologi digital agar kualitas layanan tetap terjaga meski ASN tidak bekerja dari kantor.
Selain itu, Murdi juga menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan WFH. Ia mengingatkan agar ASN tidak menganggap WFH sebagai kesempatan untuk berlibur.
“Jangan sampai WFH ini malah dijadikan kesempatan untuk libur panjang. Prinsipnya tetap kerja, bukan pindah lokasi kerja ke tempat wisata,” tegasnya.
Menurutnya, aktivitas pribadi seperti bepergian di luar kota saat jam kerja merupakan bentuk pelanggaran terhadap integritas ASN.
Murdi juga menilai tujuan kebijakan WFH untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bisa menjadi kontradiktif jika tidak dijalankan dengan disiplin. Ia menyebut, penghematan energi tidak akan tercapai jika ASN justru meningkatkan mobilitas pribadi.
“Tujuannya penghematan, tapi kalau malah dipakai jalan-jalan, ya itu kontradiktif. Bukannya hemat, malah boros energi,” katanya.
Di sisi lain, ia memastikan kondisi distribusi BBM di wilayah Kediri masih relatif aman dan stabil. Tidak ditemukan antrean panjang di SPBU, sehingga kebijakan WFH dinilai sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika global.
“Di Kediri distribusi masih normal, belum ada gejolak. Ini lebih ke langkah preventif,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal selama kebijakan WFH berlangsung.
“Tidak boleh ada alasan pelayanan berhenti hanya karena WFH. DPRD harus tetap hadir memastikan roda pemerintahan dan aspirasi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Murdi.















