Kediri — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri mengevakuasi seekor ular cobra yang ditemukan di dalam rumah warga di Kecamatan Pare, Jumat (27/3/2026) malam.
Ular berbisa tersebut ditemukan di rumah milik Dwi Aji, warga Perumahan Sumberbendo Asri, RT 04 RW 02, Dusun Sumberbendo, Desa Sumberbendo. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.10 WIB saat pemilik rumah tengah membersihkan rumah usai mudik.
“Pemilik rumah melihat ular berada di dalam kardus di samping rak televisi, kemudian segera melaporkan kepada petugas Damkar,” ujar Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, dalam keterangannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Pos Pare berangkat menuju lokasi pada pukul 20.59 WIB dan tiba sekitar pukul 21.08 WIB. Petugas kemudian langsung melakukan proses evakuasi menggunakan tongkat khusus penanganan ular.
Dalam proses tersebut, ular cobra dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan diameter 1,5 sentimeter berhasil diamankan tanpa kendala. Berat ular diperkirakan sekitar 3 ons.
Evakuasi berlangsung selama kurang lebih 10 menit dan berjalan lancar sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas juga memastikan kondisi rumah telah aman dari potensi bahaya lanjutan.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama setelah meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melapor apabila menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar.
“Keselamatan warga menjadi prioritas. Jika menemukan kondisi serupa, segera hubungi petugas agar dapat ditangani dengan aman,” tambah Kaleb.















