Rabu, September 23, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Persempit Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Tekan Risiko Kecelakaan saat Mudik Lebaran

redaksi by redaksi
19/03/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Jombang — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun melakukan penyempitan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Jombang, Rabu (18/3/2026). Langkah ini diambil guna menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Baca Juga :

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

Kegiatan penyempitan dilakukan di JPL 76 Km 86+1/2 pada petak jalan Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek. Proses pekerjaan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyempitan jalan dilakukan dengan memasang patok berbahan rel sebagai pembatas. Upaya ini bertujuan mencegah kendaraan besar, seperti truk tronton, melintas di perlintasan yang tidak sesuai dengan ketentuan kelas jalan.

“Langkah ini penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya pada masa mudik Lebaran,” ujar Tohari.

Selain pemasangan patok, perbaikan infrastruktur juga dilakukan melalui pengaspalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. Perbaikan tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi patok sekaligus meningkatkan kualitas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KAI Daop 7 Madiun dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

KAI juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan untuk melintas di perlintasan sebidang.

Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, KAI mengajak masyarakat menerapkan prinsip “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Berjalan saat melintasi perlintasan.

Melalui langkah ini, KAI berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang menjadi salah satu titik rawan selama periode Lebaran.

Tags: KAI Daop 7 MadiunMudik Lebaran 2026Persempit Perlintasan SebidangTekan Risiko Kecelakaan

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

22/09/2026
Ekonomi Bisnis

Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

21/09/2026
Ekonomi Bisnis

Batu Sengaja Ditaruh di Atas Rel, 2 Perjalanan KA Terganggu: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman Pidana

20/09/2026
Ekonomi Bisnis

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

18/09/2026
Ekonomi Bisnis

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

17/09/2026
Ekonomi Bisnis

Terungkap! KAI Daop 7 Madiun Amankan 41.067 m² Aset, Ini Nilainya

17/09/2026
Next Post

Korsleting Mesin Cuci Picu Kebakaran Rumah di Kediri, Damkar Bergerak Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

PC PMII Blitar Gelar Aksi Menolak Lupa \’September Hitam\’

17/09/2024

KAI Daop 7 Madiun Amankan Aset Rp52,2 Miliar, Terima 23 Sertipikat Elektronik dari BPN Kediri

17/06/2026

Terungkap, Pelajar Blitar Buang Bayi Baru Lahir di Udanawu

05/12/2025

Polres Kediri Kota Gelar “Jumat Berkah”, Polisi dan Warga Makan Siang Bersama Usai Salat Jumat

16/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO