Senin, September 7, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Sita 3 Kg Bubuk Mercon

redaksi by redaksi
28/02/2026
in Peristiwa
0

Malang – Polres Malang mengungkap kasus dugaan pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Baca Juga :

Polri Proses 200 Laporan Karhutla, 138 Orang Jadi Tersangka

Pedagang Pasar Pahing Kediri Pasang Spanduk Protes, Ini yang Mereka Persoalkan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Bambang, Jumat (27/2).

Dari hasil pemeriksaan awal, BP diduga memproduksi dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Selain menyita 3 kilogram bubuk petasan, polisi juga mengamankan enam ikat sumbu mercon dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut Bambang, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena bahan peledak dapat memicu ledakan sewaktu-waktu.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Malang mengimbau masyarakat tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan peledak tanpa izin karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan umum.

Tags: Operasi Pekat Semeru 2026Polres MalangPoncokusumoSita 3 Kg Bubuk Mercon

Related Posts

Peristiwa

Polri Proses 200 Laporan Karhutla, 138 Orang Jadi Tersangka

07/09/2026
Peristiwa

Pedagang Pasar Pahing Kediri Pasang Spanduk Protes, Ini yang Mereka Persoalkan

07/09/2026
Peristiwa

Dewan Tak Hadir, Pertemuan Pedagang Pasar Bandar dan Perumda Joyoboyo Belum Temui Titik Temu

07/09/2026
Peristiwa

Didemo Wakilnya Soal Dana KONI, Walikota Blitar Pilih Turun Lapangan Cek Pembangunan

07/09/2026
Peristiwa

Makam Bung Karno Buka 24 Jam Bikin Kaget Pedagang, Wali Kota Blitar Siapkan Solusi

07/09/2026
Peristiwa

Ikuti Penjelajahan Pramuka, Pelajar SMA Islam Watulimo Trenggalek Tewas Tenggelam di Sungai

06/09/2026
Next Post

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan Saat Patrol Sahur di Panceng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Amankan Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

09/07/2025

Revitalisasi Waterpark Sumber Udel Ditargetkan Selesai di Bulan Desember

19/08/2026

Per Hari, Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon

12/11/2024

Retreat di Akmil Magelang, Mas Dhito Ceritakan Kenangan Masa Kecil Bersama Ayahnya

27/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO