Rabu, Juli 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Sita 3 Kg Bubuk Mercon

redaksi by redaksi
28/02/2026
in Peristiwa
0

Malang – Polres Malang mengungkap kasus dugaan pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Baca Juga :

Jelang Bertugas di Mabes Polri, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Al Amien dan Al Falah Ploso

Tinjau Lahan Dekat Bandara Dhoho, Mas Dhito Siapkan Calon Lokasi Hotel Haji Pertama di Indonesia

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Bambang, Jumat (27/2).

Dari hasil pemeriksaan awal, BP diduga memproduksi dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Selain menyita 3 kilogram bubuk petasan, polisi juga mengamankan enam ikat sumbu mercon dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut Bambang, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena bahan peledak dapat memicu ledakan sewaktu-waktu.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Malang mengimbau masyarakat tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan peledak tanpa izin karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan umum.

Tags: Operasi Pekat Semeru 2026Polres MalangPoncokusumoSita 3 Kg Bubuk Mercon

Related Posts

Peristiwa

Jelang Bertugas di Mabes Polri, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Al Amien dan Al Falah Ploso

22/07/2026
Peristiwa

Tinjau Lahan Dekat Bandara Dhoho, Mas Dhito Siapkan Calon Lokasi Hotel Haji Pertama di Indonesia

21/07/2026
Peristiwa

Kapolres Blitar Kota Ganjar Personel Berprestasi, Ingatkan Jaga Integritas dan Pelayanan

21/07/2026
Peristiwa

Jelang Penerapan Aturan Baru, PJT I Sosialisasikan Pembatasan Akses di Bendungan Lahor

21/07/2026
Peristiwa

PS Digelar, Kuasa Hukum Penjual Rujak di Kediri Soroti Dugaan Kekeliruan Putusan Lama

21/07/2026
Peristiwa

Basarnas Siapkan Tim USAR Surabaya Penuhi Standar Operasi Internasional

21/07/2026
Next Post

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan Saat Patrol Sahur di Panceng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Sadis, Seorang Bapak di Kediri Tega Menyiram Istri dan Anaknya dengan Air Keras

18/07/2024

Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Digelar di Proyek Akses Tol Bandara Kediri, 47 Peserta Ikuti Simulasi Lapangan

27/04/2026

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026

Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Segera Pesan Tiket

07/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO