Jumat, Juni 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Sita 3 Kg Bubuk Mercon

redaksi by redaksi
28/02/2026
in Peristiwa
0

Malang – Polres Malang mengungkap kasus dugaan pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Baca Juga :

Polres Kediri Perkuat Sinergi PPNS Lewat Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Bambang, Jumat (27/2).

Dari hasil pemeriksaan awal, BP diduga memproduksi dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Selain menyita 3 kilogram bubuk petasan, polisi juga mengamankan enam ikat sumbu mercon dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut Bambang, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena bahan peledak dapat memicu ledakan sewaktu-waktu.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Malang mengimbau masyarakat tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan peledak tanpa izin karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan umum.

Tags: Operasi Pekat Semeru 2026Polres MalangPoncokusumoSita 3 Kg Bubuk Mercon

Related Posts

Peristiwa

Polres Kediri Perkuat Sinergi PPNS Lewat Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru

01/06/2026
Peristiwa

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

01/06/2026
Peristiwa

Kebakaran Puskesmas Tiron Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar, Ini Kronologinya

01/06/2026
Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

31/05/2026
Peristiwa

Imigrasi Kediri Salurkan 328 Paket Daging Qurban ke Warga, Wujudkan Semangat Berbagi Idul Adha

30/05/2026
Peristiwa

Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal, Perkuat Patroli dan Respons Cepat Kejahatan Jalanan

30/05/2026
Next Post

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan Saat Patrol Sahur di Panceng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Optimalkan PAD, Kota Blitar Transformasi Pengelolaan Wisata ke BUMD

06/01/2026

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru

25/12/2024

Datang dengan Motivasi Tinggi, Henhen Herdiana Siap Buktikan Diri Bersama Persik Kediri

05/09/2025

Ber-NU Tak Goyah karena Himmah

29/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO