Minggu, Juni 7, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

redaksi by redaksi
28/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Ponorogo – Baru dua hari resmi menikah, pasangan suami istri berinisial MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Baca Juga :

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan serta kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa pasangan tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

“Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” ujar AKBP Andin, Jumat (27/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sedangkan AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Mereka diketahui saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelasnya.

Modus yang digunakan terbilang klasik namun terencana. Pasutri tersebut berkeliling secara berboncengan untuk mencari sasaran. Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas sepeda motor.

Setelah berhasil, kendaraan hasil curian langsung dibawa menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.

Salah satu korban, Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK yang diparkir di halaman rumahnya pada Sabtu (24/1/2026).

“Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi pencurian tidak hanya dilakukan untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkas AKBP Andin.

Tags: Baru Dua Hari MenikahCuranmorPasutriSatreskrim Polres Ponorogo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

22/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

20/05/2026
Next Post

“Ngaji Jurnalistik” IJTI: Meneguhkan Nurani di Tengah Disrupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dua Pembobol Counter Ponsel Dibekuk Polres Kediri Kota

24/07/2025

Tiga Pemain Timnas Indonesia Resmi Jadi Anggota TNI, Momen Haru Dibagikan di Media Sosial

01/07/2025

Dandim 0809/Kediri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

17/05/2026

Tim Pemenangan Kabuapten Blitar, Solid Menangkan Pasangan Cagub Khofifah Emil 

10/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO