Probolinggo – Tim patroli dari Polres Probolinggo, Kepolisian Daerah Jawa Timur, membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/2/2026).
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Samapta Didik Siswanto, mengatakan pembubaran tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui hotline 110.
Menurut AKP Didik, warga merasa resah karena aksi sekelompok pemuda tersebut menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” ujar AKP Didik.
Ia menegaskan, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan pelat nomor maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Probolinggo.
Beberapa kendaraan diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, seperti STNK.
Selain menyita kendaraan, petugas juga membawa para pelaku dan penonton ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” kata AKP Didik.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas apabila masih ditemukan aksi serupa.
“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Polres Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.














