Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2025 Resmi Tak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

redaksi by redaksi
02/05/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Kabarutama.co – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan bahwa tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan untuk periode Triwulan II tahun 2025. Keputusan ini mulai berlaku per 1 Mei 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong daya saing sektor usaha nasional. “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan II tahun 2025 tetap, sama dengan tarif Triwulan I, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :

Tahun Baru Islam, Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

Tak hanya pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan bahwa 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan bantuan tarif listrik. Golongan tersebut meliputi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi seharusnya dilakukan tiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, meskipun parameter ekonomi periode November 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan potensi kenaikan, tarif tetap dipertahankan.

Berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi per 1 Mei 2025:

  1. R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
  2. R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
  3. R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  4. R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
  5. R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
  6. B-2/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.444,70/kWh
  7. B-3/Tegangan Menengah: Rp 1.114,74/kWh
  8. I-3/Tegangan Menengah: Rp 1.114,74/kWh
  9. I-4/Tegangan Tinggi 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh
  10. P-1/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.699,53/kWh
  11. P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
  12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
  13. L/TR, TM, TT (Pelanggan Pemerintah): Rp 1.644,52/kWh

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas ekonomi dan mendukung aktivitas masyarakat serta sektor usaha di tengah tantangan ekonomi global.

Tags: bahlilMenteri ESDMtarif listrik

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Tahun Baru Islam, Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

27/06/2025
Ekonomi Bisnis

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

27/06/2025
Ekonomi Bisnis

Transformasi Hijau Stasiun Kediri: PT KAI Daop 7 Tegaskan Penataan Sesuai Aset Legal

26/06/2025
Ekonomi Bisnis

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Naik 15 Persen

23/06/2025
Ekonomi Bisnis

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

23/06/2025
Next Post

Polres Tanjungperak Tangkap Kurir Sabu Asal Sidoarjo, 65 Poket Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Pengadilan Negeri Jatuhkan Vonis dan denda Rp. 1.8 M kepada Pengusaha Rokok di Blitar 

29/05/2024

Bupati Blitar Groundbreaking Gedung Rawat Inap 8 lantai RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

22/04/2024

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-9 Berturut-turut dari BPK RI

27/05/2025

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

29/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO