Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Pengedar Pil Dobel L di Tarokan

danu by danu
11/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mengamankan seorang pria berinisial HS alias Kenyot (34), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya jenis pil dobel L.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Tarokan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HS di rumahnya pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Terduga pelaku HS alias Kenyot dapat diamankan anggota kami di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir pil dobel L serta barang bukti lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa, 634 butir pil dobel L, 1 botol plastik putih berisi 1 pak plastik klip ukuran 5×8 cm, Uang tunai sebesar Rp650.000 dan 1 unit telepon genggam berikut nomor IMEI.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Endro menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran obat-obatan terlarang guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Tags: kedirinarkobaPengedar PilPolri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Blitar Gowes Bareng Forkopimda Keliling Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Satnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba dan Meringkus 5 Tersangka

05/06/2024

Dua Kades Terlibat, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi

31/05/2025

Mas Dhito Ajak RT/RW Aktif Tangani Masalah Sosial di Masyarakat

28/07/2025

Ceria Anak TK Meriahkan Lomba Fashion Show Hari Bhayangkara ke-79 di Kediri

19/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO