Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat (DUMAS) terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di sekitar Perempatan Lampu Merah Garuda, Kecamatan Plemahan, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan penanganan dilakukan mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Kediri bersama perangkat Desa Langenharjo dan TKSK Plemahan.
Pelaksana kegiatan, Budiono dan Muhammad Nanda P., langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ODGJ tersebut diketahui sempat mengamuk dan meludahi siswa-siswi SMA Negeri 2 Pare serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan TKSK Plemahan untuk melakukan penanganan di lokasi. Kami mengedepankan langkah humanis dan koordinatif dalam penanganan ODGJ,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi bersama perangkat desa dan pihak keluarga, diketahui ODGJ tersebut merupakan warga Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan. Selanjutnya, yang bersangkutan diantarkan ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kaleb menambahkan, penanganan dilakukan sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat demi menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera dilakukan penanganan bersama pihak terkait,” tambahnya.
















