Kediri, Kabarutama – Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito pun mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), terutama bagi warga yang akan menjadi agen Perlinsos.
Langkah ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Melalui gerakan tersebut, masyarakat diharapkan ikut mengidentifikasi kondisi warga di lingkungannya, termasuk mereka yang layak menerima bansos tetapi belum terdata sebagai penerima.
“Saya rasa gerakan peduli tetangga ini sangat baik, karena tetangga ini bisa tahu kondisi warga layak menerima bansos atau tidak,” kata Mas Dhito, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mendorong penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran. Warga yang secara ekonomi tergolong miskin, tetapi sebelumnya belum menerima bantuan, dapat diusulkan melalui agen Perlinsos.
Karena itu, Mas Dhito meminta jajarannya mempercepat aktivasi IKD, terutama bagi masyarakat yang akan terlibat sebagai agen Perlinsos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widono menyebutkan, agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai unsur, mulai TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), pemerintah desa melalui RT/RW, hingga masyarakat umum.
Dari total kebutuhan 3.725 agen Perlinsos di Kabupaten Kediri, sebanyak 3.637 orang telah terdaftar. Artinya, masih terdapat 88 agen yang perlu dipenuhi untuk mencapai target tersebut.
Keberadaan agen ini tidak hanya mendukung digitalisasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengusulkan kelompok rentan dan warga yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan.
“ Sasaran agen Perlinsos ini selain melakukan digitalisasi data Perlinsos bagi KPM bansos, tetapi juga mereka kelompok rentan maupun warga yang dirasa memang memerlukan bansos,” ujar Subur.
Tantangan digitalisasi masih cukup besar. Dari total 615.926 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Kediri, sebanyak 122.393 KK tercatat sebagai KPM bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Kediri, baru 20.538 KK yang terdaftar atau terekam dalam data Perlinsos.
Dengan demikian, masih terdapat 101.855 KK dari kelompok KPM bansos tersebut yang belum tercatat dalam digitalisasi Perlinsos, berdasarkan selisih angka yang disampaikan.
Pemkab Kediri menargetkan digitalisasi data seluruh 122.393 KK penerima bansos yang telah tercatat itu dapat diselesaikan paling lambat akhir 2026.
“Target kita akhir tahun ini setidaknya 122.393 KK yang sebelumnya telah tercatat sebagai KPM bansos bisa selesai dilakukan digitalisasi data Perlinsos,” pungkas Subur.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri memaksimalkan 28 titik pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan juga dilakukan dengan mendatangi langsung desa-desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, pada September 2026, pihaknya menyasar 20 desa di Kecamatan Mojo. Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 4.000 warga berhasil dilayani untuk aktivasi IKD.
Pelayanan jemput bola kemudian dilanjutkan pada Oktober 2026 di desa-desa di Kecamatan Ngancar, Kayen Kidul, dan Wates.
“Dalam rangka mendukung program Perlinsos ini kita juga turun ke desa-desa melakukan percepatan aktivasi IKD,” ungkap Wirawan.
Selain pelayanan di desa dan 28 titik layanan kependudukan, Dukcapil juga berkolaborasi dengan instansi lain untuk mempercepat pembentukan agen Perlinsos.
Pada 2 dan 5 Oktober 2026, Dukcapil bersama Dinas Sosial dan Polres Kediri menggelar pelayanan aktivasi IKD sekaligus pendaftaran agen Perlinsos bagi 388 anggota Polres Kediri.
Percepatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah memperbarui dan mendigitalisasi data perlindungan sosial sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan.
Meski demikian, pengusulan warga melalui agen Perlinsos tetap menjadi bagian dari proses pendataan dan tidak dengan sendirinya menjamin seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bansos.(Adv/Kominfo)















