Minggu, Juni 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Residivis Jambret Ditangkap di Lamongan, Baru Bebas Sebulan dari Rehabilitasi

danu by danu
19/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lamongan – Seorang remaja berinisial MI (16), residivis yang baru bebas dari rehabilitasi pada 1 April 2025, kembali ditangkap oleh Polsek Sugio atas aksi penjambretan di jalan raya Sugio-Mantup, Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung.

Baca Juga :

Pelajar Pengeroyokan di Kanigoro, Polres Blitar Amankan Enam Orang – Dua Jadi Tersangka

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid menyebut, kejadian terjadi saat korban bersama saksi menuju pasar menggunakan motor. Pelaku menodongkan senjata tajam dan merampas dompet berisi uang tunai, cincin emas, dan ponsel.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 14,9 juta. Setelah kejadian, korban berteriak meminta bantuan. Unit Reskrim Polsek Sugio bergerak cepat dan berhasil menangkap MI. Ia diketahui juga pernah terlibat dua kasus kriminal di Tuban.

Barang bukti yang disita berupa satu motor Honda Supra tanpa plat, uang tunai Rp 2,85 juta, dan dosbook HP Vivo Y15. Mengingat usia pelaku masih di bawah umur, saat ini ia ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat umum, terutama saat membawa barang berharga.

Tags: jambretJambret Baru BebasResidivis

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pelajar Pengeroyokan di Kanigoro, Polres Blitar Amankan Enam Orang – Dua Jadi Tersangka

07/06/2025
Hukum dan Kriminal

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Hampir Rp1 Miliar

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Mencengangkan

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Ungkap Kasus Pencurian 44 Ton Gabah

02/06/2025
Next Post

BI Kediri dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program Sekolah Peduli Inflasi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Pakistan Penjual Derita Palestina

15/06/2024

Republik Durian Farm Blitar, Wisata Edukasi Petik Durian

26/12/2024

Mendapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

04/09/2024

Mas Dhito Instruksikan Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten

11/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO