Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Residivis Jambret Ditangkap di Lamongan, Baru Bebas Sebulan dari Rehabilitasi

danu by danu
19/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lamongan – Seorang remaja berinisial MI (16), residivis yang baru bebas dari rehabilitasi pada 1 April 2025, kembali ditangkap oleh Polsek Sugio atas aksi penjambretan di jalan raya Sugio-Mantup, Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid menyebut, kejadian terjadi saat korban bersama saksi menuju pasar menggunakan motor. Pelaku menodongkan senjata tajam dan merampas dompet berisi uang tunai, cincin emas, dan ponsel.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 14,9 juta. Setelah kejadian, korban berteriak meminta bantuan. Unit Reskrim Polsek Sugio bergerak cepat dan berhasil menangkap MI. Ia diketahui juga pernah terlibat dua kasus kriminal di Tuban.

Barang bukti yang disita berupa satu motor Honda Supra tanpa plat, uang tunai Rp 2,85 juta, dan dosbook HP Vivo Y15. Mengingat usia pelaku masih di bawah umur, saat ini ia ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat umum, terutama saat membawa barang berharga.

Tags: jambretJambret Baru BebasResidivis

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

BI Kediri dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program Sekolah Peduli Inflasi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Tingkatkan Pengamanan Malam Takbir Idulfitri 1446 H

30/03/2025

Kapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

19/03/2025

Nurhadi Ajak Warga Kediri Hidup Sehat Lewat Sosialisasi Germas dan Senam Pagi

17/06/2025

Lebaran Hemat Nggak Harus di Rumah Aja! Daop 7 Madiun Bagi-Bagi Diskon Tiket KA ke Solo & Jogja

04/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO