Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Residivis Jambret Ditangkap di Lamongan, Baru Bebas Sebulan dari Rehabilitasi

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lamongan – Seorang remaja berinisial MI (16), residivis yang baru bebas dari rehabilitasi pada 1 April 2025, kembali ditangkap oleh Polsek Sugio atas aksi penjambretan di jalan raya Sugio-Mantup, Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid menyebut, kejadian terjadi saat korban bersama saksi menuju pasar menggunakan motor. Pelaku menodongkan senjata tajam dan merampas dompet berisi uang tunai, cincin emas, dan ponsel.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 14,9 juta. Setelah kejadian, korban berteriak meminta bantuan. Unit Reskrim Polsek Sugio bergerak cepat dan berhasil menangkap MI. Ia diketahui juga pernah terlibat dua kasus kriminal di Tuban.

Barang bukti yang disita berupa satu motor Honda Supra tanpa plat, uang tunai Rp 2,85 juta, dan dosbook HP Vivo Y15. Mengingat usia pelaku masih di bawah umur, saat ini ia ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat umum, terutama saat membawa barang berharga.

Tags: jambretJambret Baru BebasResidivis

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

BI Kediri dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program Sekolah Peduli Inflasi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gelar Diklat Kaderisasi 2025, Pemuda LDII Siapkan Generasi Profesional Religius

16/08/2025

Menhan Sjafrie Kunjungan di Aceh Tamiang, Fokus Pengamanan Kawasan dan Satgas Kuala

05/01/2026

Lavani Tak Tersentuh di Putaran 1, Persaingan Papan Atas Makin Panas

20/01/2026

Produsen Gula Merah di Blitar Berjuang Hadapi Sulitnya Bahan Baku dan Tenaga Kerja

16/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO