Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Ribu Ekstasi Terkuak dari Kecelakaan di Tol Lampung, Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka

redaksi by redaksi
26/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta — Bareskrim Polri resmi menetapkan MR (43) sebagai tersangka kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus bermula dari kecelakaan sebuah Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol dan aparat melakukan pemeriksaan awal, ditemukan enam tas besar berisi ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Di dalam kendaraan itu ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Sunario dalam keterangannya.

Pada saat kejadian, pengemudi tidak berada di lokasi. Melalui penyelidikan intensif bersama Polda Lampung, aparat akhirnya menangkap MR, seorang residivis narkoba yang tinggal di Tangerang. Ia diketahui sebagai pemilik dan pembawa ekstasi tersebut.

Barang bukti yang disita mencapai 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut,” kata Sunario.

MR mengaku diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang dari Palembang. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel. Enam tas berisi ekstasi itu ditinggalkan dalam sebuah mobil Terios yang tidak dikunci, lalu dipindahkan ke kendaraan X-Trail yang digunakan MR.

Setelah mengantar istrinya ke Bandara Palembang, MR kembali ke hotel sebelum berangkat menuju Jakarta. Dalam perjalanan, mobilnya kehabisan bahan bakar hingga meminta bantuan petugas tol. Tidak lama berselang, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang kemudian mengungkap seluruh isi kendaraan.

Di dalam mobil, petugas juga menemukan sebuah lencana menyerupai atribut kepolisian. Namun Sunario memastikan lencana itu bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri,” tegasnya.

Terkait penyebab kecelakaan, penyidik menduga MR mengemudi dalam kondisi tidak prima karena sebelumnya menggunakan sabu dan kelelahan.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujar Sunario.

Hingga kini, penyidik masih memburu U yang diduga menjadi pengendali pengiriman sekaligus pemilik mobil Terios yang membawa barang tersebut. Polri juga masih menelusuri jalur distribusi ek­stasi hingga sampai di Palembang.

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar ini hingga ke tingkat pengendali.

Tags: BareskrimEkstasiKecelakaan di Tol Lampung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

RSUD Gambiran Luncurkan Chatbot “TASYA”, Solusi Informasi Kesehatan Cepat dan Praktis via WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Here’s Every Accessory in Virgil Abloh’s Debut Louis Vuitton Collection

27/09/2024

Naik Pangkat, Bertambah Tanggung Jawab: 75 Personel Polres Kediri Kota Terima Korp Raport

30/12/2025

Sejarah Baru Dunia Advokat: PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama

17/10/2025
Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

02/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO